Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Berikut Tahap Penyalurannya

Para penerima BLT Subsidi Gaji dapat mengecek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau di kemnaker.go.id.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Berikut Tahap Penyalurannya
Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Situs BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU. Berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id lengkap dengan tahap penyalurannya 

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

4. Merupakan Pekerja / Buruh penerima upah.

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha sebagai berikut:

- Industri Barang Konsumsi

- Transportasi

Berita Rekomendasi

- Aneka Industri

- Properti & Real Estate

- Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Tahap Penyaluran BSU

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut tahap penyaluran BSU:

Tahap Penyaluran BSU:

1. Proses verifikasi sesuai dengan kriteria Permrnaker RI No.16 Tahun 2021.

2. Kemudian, proses validasi dan pembayaran BSU

3. Lalu, proses pembayaran ke rekening pekerja melalui Bank Himbara.

4. Setelah itu, dana bantuan otomatis sudah tersalurkan kepada penerima yang sesuai dengan kriteria.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas