Cek BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di bsu.kemnaker.go.id, Berikut Cara Mencairkan Dana BSU
Cek status penerima BSU 2021 di laman bsu.kemnaker.go.id, simak cara mencairkan dana BSU bagi yang tak miliki rekening bank HIMBARA berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
- Atau segera hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.
Apabila dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".
Saat ini pekerja/buruh yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Baca juga: Cara Cek Bantuan Kuota Gratis dari Kemendikbud November 2021, Terakhir Disalurkan Hari Ini!
Syarat Menerima Bantuan Subsidi Upah:
a. Warga Negara Indonesia (WNI);
b. Kategori Peserta Penerima Upah;
c. Status aktif posisi 30 Juni 2021;
d. Upah paling banyak Rp 3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK);
e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan No 23/2021);
f. Sektor Usaha.
Baca juga: CEK Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Tahap 4 Cair di Bulan November 2021
Tahap Penyaluran BSU:
1. Proses verifikasi dilakukan sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;
2. Lalu dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data;