Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dimulai Hari Ini, Berikut Ketentuan Tes SKB CPNS 2021 Lengkap dengan Materi dan Pembagian Sesinya

Diketahui, pelaksanaan tes SKB CPNS 2021 akan dilaksanakan mulai hari ini, Senin (15/11/2021).

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
zoom-in Dimulai Hari Ini, Berikut Ketentuan Tes SKB CPNS 2021 Lengkap dengan Materi dan Pembagian Sesinya
Dok. Kementerian PANRB
Ilustrasi - Seleksi CPNS 2018 di Kementerian PANRB. Berikut ketentuan Tes SKB CPNS 2021 lengkap dengan materi dan pembagian sesinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak ketentuan Tes SKB CPNS 2021 lengkap dengan materi dan pembagian sesinya di dalam artikel ini.

Para peserta yang dinyatakan lolos tes SKD CPNS 2021 akan lanjut ke tahap selanjutnya yaitu tes SKB.

Diketahui, pelaksanaan tes SKB CPNS 2021 akan dilaksanakan mulai hari ini, Senin (15/11/2021).

Selain itu, untuk tes SKB CPNS 2021 tahap kedua, dilaksanakan pada 27 November-18 Desember 2021.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.

Lalu bagaimana ketentuan terbaru untuk mengikuti tes SKB CPNS 2021?

Baca juga: Hal-hal yang Perlu Diperhatikan saat Tes SKB CPNS 2021, Simak Pembagian Sesinya!

Baca juga: Tes SKB CPNS Dimulai 15 November 2021, Ini Hal-hal yang Perlu Diperhatikan hingga Pembagian Sesinya

Ketentuan Terbaru Tes SKB CPNS 2021

Berita Rekomendasi

Dikutip dari Instagram @bkngoidofficial, berikut ketentuan terbaru Tes SKB CPNS 2021:

1. Wajib melakukan SWAB Test PCR maksmila 3x2 jam atau Rapid Antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif sebelum mengikuti SKB.

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain bagian luar (double masker).

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter.

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30% dati kapasitas normal.

6. Peserta mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian, formulir yang telah diisi wajib dibaca.

7. Penjadwalan ulang bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB+1 di setiap titik lokasi ujian.

Lalu apa saja materi SKB CPNS 2021?

Materi SKB

Menurut Permen PANRB NO.27 Tahun 2021, berikut materi SKB CPNS 2021:

a. Psikotest

b. Tes potensi akademik

c. Tes kemampuan bahasa asing

d. Tes kesehatan jiwa

e. Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan

f. tes praktek kerja

g. uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi

h. Wawancara

i. Tes lain sesuai persyaratan Jabatan

Selain itu, terdapat materi pokok dalam Tes SKB CPNS 2021.

Materi Pokok SKB CPNS 2021 dapat di download disini.

Jadwal Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2021

Menurut Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021, berikut jadwal pelaksanaan Tes SKB CPNS 2021:

Pelaksanaan SKB

Tahap I: 15-28 November 2021

Tahap II: 27 November-18 Desember 2021

Pembagian Sesi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun 2021 dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) BKN

Hal tersebut sesuai dengan Surat Plt. BKN Nomor: 14334/B-KS.04.01/SD/E/2021.

A. Lokasi dan Waktu Pelaksanaan SKB CPNS di BKN Pusat (3 Sesi)

Sesi 1:

1. Waktu: 06.30 - 08.00

Durasi: 90 Menit

Keterangan:

- Registrasi dan pemberian PIN peserta

- Penitipan barang

- Body checking

- Peserta masuk ruang tunggu steril

- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

Penyemprotan Disinfektan

2. Waktu: 08.00 - 09.30

Durasi: 90 Menit

Keterangan:

- Pelaksanaan SKB

Sesi 2:

1. Waktu: 09.30 – 11.00

Durasi: 90 menit

Keterangan:

- Registrasi dan pemberian PIN peserta

- Penitipan barang

- Body checking

- Peserta masuk ruang tunggu steril

- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

2. Waktu: 11.00 – 12.30

Durasi: 90 Menit

Keterangan:

- Pelaksanaan SKB

Sesi 3:

1. Waktu: 12.30 – 14.00

Durasi: 90 menit

Keterangan:

- Registrasi dan pemberian PIN peserta

- Penitipan barang

- Body checking

- Peserta masuk ruang tunggu steril

- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

2. Waktu: 14.00 – 15.30

Durasi: 90 menit

Keterangan: Pelaksanaan SKB

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas