Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Mabes Polri Soal Aipda A yang Dimutasi Setelah Lapor Dugaan Pencurian oleh 3 Oknum Polisi

Di akun Facebook, Aipda A ini menuliskan curahan hati karena dimutasi usai melaporkan tiga rekannya, sesama oknum polisi di Polres Palopo.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Penjelasan Mabes Polri Soal Aipda A yang Dimutasi Setelah Lapor Dugaan Pencurian oleh 3 Oknum Polisi
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

Namun, jelang hari pelelangan sejumlah onderdil kendaraan dilaporkan hilang alias dipreteli.

Menurut Aipda A, sejumlah onderdil kendaraan dinas yang telah dipreteli itu, antara lain, berupa mesin serta alat-alat lainnya.

Karena itu, ia kemudian mengunggah sejumlah kendaraan dinas Polres Palopo yang sudah dipreteli itu dan akan dilelang melalui group Facebook Suara Journalist KPK Pusat Jakarta.

Aipda A mengaku memang sengaja mengunggahnya ke media sosial Facebook agar para pihak mengetahui kejadian tersebut.

Para pihak yang dimaksud seperti Presiden RI, Kapolri, Kompolnas, dan Kapolda Sulsel.

Ia berharap setelah diketahui sejumlah pihak, ada pembenahan di tubuh Polri.

“Itu benar saya sendiri yang posting, dan sekarang postingan itu dihapus oleh orang yang saya tidak tahu siapa yang menghapusnya,” kata Aipda A dikutip dari Kompas.com pada Minggu (14/11/2021).

Berita Rekomendasi

Aipda A membenarkan, apa yang ia sampaikan di media sosial.

Bahkan, dirinya menduga jika pencurian onderdil kendaraan dinas itu dilakukan karena ada unsur kesengajaan oleh oknum yang ingin memperkaya diri.

“Jadi, terkait dengan pelelangan, sebelum dilelang mobil dalam keadaan utuh, kemudian saat akan dilelang sebagian onderdilnya bahkan ada mesinnya yang dihilangkan dan rangka motor yang ada itu bukan motor dinas,” ucap Aipda A.

Aipda A mengungkapkan, dari 22 unit kendaraan dinas Polres Palopo yang dilelang, 4 di antaranya adalah kendaraan roda empat.

Kendaraan tersebut, kata Aipda A, bahkan sudah hilang mesin dan sejumlah alat lainnya, sehingga saat dilelang hanya sebagai besi tua yang dihargai Rp 30 juta.

“Menurut saya randis itu sudah dicuri alat-alatnya bukan lagi dipreteli yang seharusnya tidak boleh diperlakukan seperti itu," ujarnya.

"Ini untuk mengembalikan uang negara ketika lelangnya sesuai dengan kondisi barang. Tetapi, karena mereka mau menguntungkan diri, maka dipreteli alatnya."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas