Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Luhut: Pemerintah akan Perketat Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi
Pemerintah berupaya menyiapkan strategi untuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru mendatang.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menyiapkan berbagai strategi untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.
Mulai dari mempercepat vaksinasi hingga perketat penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu waspada jelang libur Nataru.
Hal itu, untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19.
Baca juga: Obat Covid-19 Molnupiravir Tiba Desember 2021, Siap Digunakan Mulai Tahun 2022
“Kehati-hatian harus dilakukan, terutama untuk menghadapi Nataru (Natal dan Tahun Baru).
"Saat ini, indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa-Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi Periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari Setkab.go.id, Selasa (16/11/2021).
Luhut juga menambahkan, agar masyarakat tetap berhati-hati, mengingat masih terdapat 47 persen kab/kota di Jawa-Bali yang suntikan dosis pertama vaksinasi untuk kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) masih di bawah 50 persen.
Kemudian, sebanyak 75 persen kab/kota yang suntikan vaksinasi dosis keduanya masih di bawah 50 persen.
“Lebih rinci, masih ada 16 kab/kota di Jawa-Bali yang cakupan vaksinasi umum dan lansia dosis pertama yang masih di bawah 50 persen,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Menko Marves menjelaskan, pemerintah menemukan kondisi di lapangan yang menunjukkan berkurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini, tentunya sangat mengkhawatirkan dalam menghadapi potensi kenaikan mobilitas dan kasus konfirmasi COVID-19 di masa Nataru nanti.
“Oleh sebab itu, dalam menyambut Nataru yang akan datang sebentar lagi, pemerintah akan berkoordinasi untuk mengetatkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan, utamanya di tempat kerumunan."
"Selain itu, pemerintah akan terus menggenjot percepatan vaksinasi terutama vaksinasi lansia di wilayah yang tingkat vaksinasi umum dan lansianya masih di bawah 50 persen,” jelasnya.
Diketahui, pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama dua minggu hingga 29 November 2021.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.