Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jimly Asshiddiqie Paparkan Tiga Isu yang Ganggu Proses Amandemen Terbatas UUD 1945

Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie memaparkan tiga isu yang mengganggu jalannya proses amandemen terbatas UUD 1945.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Jimly Asshiddiqie Paparkan Tiga Isu yang Ganggu Proses Amandemen Terbatas UUD 1945
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie mengatakan ada tiga isu yang sebenarnya mengganggu jalannya proses amandemen terbatas UUD 1945.

Selama wacana amandemen terbatas UUD 1945 digaungkan, muncul sejumlah isu yang beredar di masyarakat bahwa agenda ini dilakukan demi mengakomodir kepentingan politik pihak-pihak tertentu.

"Yang jadi masalah sekarang apa mungkin kita melakukan perubahan ini? Saya melihat ada pelebaran isu, dari sebelah kanan ada isu 3 periode atau perpanjangan masa jabatan presiden 2-3 tahun, kemudian sebelah kiri muncul isu presidential threshold 0 persen menjelang 2024, atau isu calon independen karena ada agenda yang menunggangi," ujar Jimly, dalam webinar Tribun Series : PPHN Memperkuat Konsensus Sistem Presidential, Selasa (16/11/2021).

Jimly merasa isu-isu ini mengganggu proses jalannya amandemen terbatas untuk mewujudkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Baca juga: Ketua DPD RI Tegaskan Perbaikan Bangsa Harus Dilakukan dari Hulu Lewat Amandemen

Apalagi dalam waktu dekat perubahan UUD ini sudah harus diputuskan, tepatnya pada tahun 2023 awal.

"Karena PPHN-nya harus sudah ditetapkan awal tahun 2024 untuk merumuskan PPHN periode 2025-2045 menuju Indonesia Emas," kata dia.

BERITA REKOMENDASI

Oleh karenanya, Jimly mengaku pesimis PPHN bakal selesai sebelum 2025 mendatang, saat masa Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) berakhir.

"Kalau inisiatifnya tidak selesai tahun 2021 atau tahun depan, semakin dekat dengan Pemilu saya punya keyakinan isu perubahan yang dikaitkan dengan calon independen, threshold, 3 periode ini akan menghambat. Saya pesimis kemungkinan terjadinya perubahan ini," ucapnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas