Periksa Wakil Kasatreskrim Polrestabes Semarang, KPK Dalami Permintaan Azis Syamsuddin Kepada Robin
KPK memeriksa Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang AKP Agus Supriyadi dalam kasus suap mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang AKP Agus Supriyadi dalam kasus suap mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Selasa (16/11/2021).
Pemeriksaan AKP Agus Supriyadi difasilitasi Mabes Polri.
"Yang bersangkutan hadir dan tempat pemeriksaan difasilitasi oleh Mabes Polri dengan dilaksanakan pada Divisi Propam Mabes Polri," kata Plt juru bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Selasa (16/11/2021).
Kepada Agus, penyidik KPK mendalami pengetahuannya soal permintaan Azis Syamsuddin meminta dirinya dibantu eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju mengurus perkara.
"Tim penyidik kembali mendalami pengetahuan saksi di antaranya terkait dengan permintaan tersangka AZ agar Stephanus Robin Pattuju membantu dalam penanganan perkara yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK," kata Ipi.
Agus merupakan kakak kelas Robin di Akademi Kepolisian.
Pada Februari 2020, Agus yang saat itu menjabat Direktorat Cyber Crime Polda Jawa Tengah, mengajak Robin bertemu Azis.
Oleh Agus, Azis disebut sebagai saudara.
"Oh iya (saudaranya itu maksudnya) Pak Azis. Nanti ketemu. Pak Robin enggak menolak," ujar Agus saat bersaksi dalam sidang kasus ini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Periksa Rita Widyasari, KPK Dalami Cara Azis Syamsuddin Rekomendasikan AKP Robin Pattuju
Agus mengajak Robin karena sebelumnya Azis pernah bertanya apakah memiliki kenalan penyidik KPK.
Agus berkenalan dengan Azis pertama kali saat bertugas di Papua.
Keduanya kerap berkomunikasi sejak saat itu.
Selain memeriksa Agus, penyidik KPK turut mendalami keterangan lewat Rizky Cinde Awaliyah.