Pimpinan Jasamarga Tollroad Dicecar Jaksa Soal Gangguan CCTV Saat Insiden Penembakan Laskar FPI
Pimpinan PT Jasamarga Tollroad Operator dicecar jaksa terkait adanya gangguan pada CCTV saat peristiwa penembakan Laskar FPI.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) melontarkan pertanyaan kepada pimpinan PT Jasamarga Tollroad Operator terkait adanya gangguan pada CCTV di sepanjang ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 49-KM 72 saat insiden penembakan yang menewaskan 6 anggota eks Laskar FPI.
Pertanyaan itu disampaikan jaksa kepada Direktur Operasional PT Jasamarga Tollroad Operator Yoga Trianggoro dalam persidangan yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).
"Bisa saudara jelaskan bagaimana bentuk pengawasan dan operasional khususnya untuk CCTV?" tanya jaksa dalam persidangan.
"Jadi kami berkontrak dengan vendor kami untuk bisa melakukan pemeliharaan CCTV pemeliharaan rutin maupun perbaikan," jawab Yoga.
Mendengar pernyataan dari Yoga, lantas jaksa kembali menanyakan terkait keberadaan atau lokasi pemasangan dari kamera CCTV tersebut.
Sebagai informasi, dalam persidangan, Yoga mengaku dirinya merupakan pihak yang bertanggung jawab atas segala sarana dan fasilitas yang ada di seluruh ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 2-KM 72.
"Terkait keberadaan CCTV bisa dijelaskan?" tanya lagi jaksa.
"Untuk keberadaan CCTV kalau di standar pelayanan minimal oleh PUPR saya mendapat perintah untuk memasang dan memelihara CCTV itu sebagai fasilitas tambahan jalan tol. Untuk ruas Japek kita memasang CCTV dari Km 2-72 jumlahnya sekitar 123 CCTV," jelas Yoga.
Baca juga: Sidang Kasus Unlawful Killing Terhadap Laskar FPI, Saksi Pastikan Tak Ada Arahan Lakukan Penangkapan
Lebih lanjut, jaksa kembali menanyakan terkait kondisi kamera CCTV saat kejadian penembakan yang menewaskan 6 anggota eks Laskar FPI.
Diketahui, insiden itu terjadi di rest area KM 50 Cikampek.
"CCTV mulai dari pintu gerbang Karawang Barat sampai rest area km 50, apakah CCTV yang ada mulai dari pintu gerbang Karawang Barat sampai dengan KM 50 apakah kondisinya waktu itu aktif terkunci atau gimana?" tanya lagi jaksa.
Yoga mengatakan, saat kejadian CCTV memang dalam keadaan aktif, hanya saja mengalami gangguan atau kerusakan yang membuat CCTV tersebut offline dan tidak bisa menyimpan gambar di server.
Dia mengatakan, kamera CCTV itu offline sejak Minggu (6/12/2020) pagi sekitar pukul 04.40 WIB atau sebelum insiden penembakan itu terjadi.
Baca juga: Jasamarga Ungkap CCTV di Lokasi Kejadian Penembakan Laskar FPI di Cikampek Alami Gangguan