Pimpinan Jasamarga Tollroad Dicecar Jaksa Soal Gangguan CCTV Saat Insiden Penembakan Laskar FPI
Pimpinan PT Jasamarga Tollroad Operator dicecar jaksa terkait adanya gangguan pada CCTV saat peristiwa penembakan Laskar FPI.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Hal ini bermula, saat Kuasa Hukum terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella bertanya dalam persidangan ada atau tidaknya sabotase tersebut.
"Apakah ditemukan adanya tanda-tanda atau bukti bahwa yang menjadi offline di KM sekian dikarenakan sabotase?" tanya kuasa hukum terdakwa Henry Yosodiningrat dalam persidangan.
Menjawab pertanyaan itu, keseluruhan saksi menyatakan tidak mengetahui hal tersebut secara bergantian.
Baca juga: PN Jakarta Selatan Lanjutkan Sidang Perkara Unlawful Killing yang Tewaskan 6 Laskar FPI Hari Ini
"Saya tidak tahu pak, jadi yang saya ketahui tadi saya sampaikan adalah berdasarkan laporan dari vendor kami," jawab Yoga.
"Dari laporan vendor diperoleh ada enggak yang menyebutkan adanya indikasi sabotase?" tanya lagi Kuasa Hukum terdakwa.
"Tidak disampaikan dalam laporan," ucap Yoga.
Hal senada juga disampaikan Aris Wibowo saat dirinya ditanyakan hal yang sama.
Aris mengaku juga tidak mengetahui adanya laporan sabotase tersebut.
Dirinya menegaskan, gangguan yang membuat kamera CCTV tersebut offline hanya karena terputusnya jaringan fiber optik ke server.
"Sama tidak ada, jadi saya menerima laporan dari timnya pak Yoga tidak ada sabotase," kata Ari.
"Artinya tidak berfungsi karena ada fiber optik yang terputus? Tidak disebutkan kecenderungan tanda-tanda sabotase?" tanya Henry.
"Iya, tidak ada," ucapnya.
Pertanyaan itu juga diutarakan kepada Budi, dalam persidangan, Budi mengaku tidak menerima adanya laporan tersebut.
Bahkan dia tidak mengetahui kronologi yang terjadi saat CCTV tersebut mengalami gangguan.
"Bagaimana keterangan saudara?" tanya Henry ke Budi.
"Saya tidak tahu karena saya tidak menerima laporan itu," ucap Budi.