Ruang Publik Mau Pakai QR Code PeduliLindungi? Begini Cara Mendapatkannya
Kemenkes melalui akun Instagramnya menjelaskan cara registriasi dan download QR code Pedul Lindungi untuk pengelola area publik. Begini caranya.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas KAI Commuter membantu calon penumpang memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum menaiki KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).Tribunnews/Irwan Rismawan
Pengunjung yang memiliki status warna ini di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum dan dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.
- Hitam
Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi Covid-19 atau kontak dengan kasus Covid selama kurang dari 14 hari.
Pengunjung yang memiliki status warna hitam di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.
(Tribunnews.com/Tio)
Berita Rekomendasi