Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Lewat Laman Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, Perhatikan Syaratnya
Ketahui cara cek penerima BSU Rp 1 Juta melalui laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, serta perhatikan syaratnya
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Arif Fajar Nasucha
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
- Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
Baca juga: Terakhir Cair Hari Ini, Berikut Cara Cek Bantuan Kuota Internet Kemendikbud
(Tribunnews.com/Arkan/Nadya)