Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Lewat Laman Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, Perhatikan Syaratnya

Ketahui cara cek penerima BSU Rp 1 Juta melalui laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, serta perhatikan syaratnya

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Lewat Laman Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, Perhatikan Syaratnya
Tribunnews.com
Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Lewat Laman Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan 

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

- Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. 

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Baca juga: Terakhir Cair Hari Ini, Berikut Cara Cek Bantuan Kuota Internet Kemendikbud

(Tribunnews.com/Arkan/Nadya)

Berita Rekomendasi

Berita lainnya seputar BSU 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas