Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prima Sambangi KPK, Tagih Janji Firli Usut Dugaan Bisnis PCR Luhut dan Erick

Prima kembali menyambangi KPK untuk kedua kalinya, tagih janji Firli Bahuri Cs usut dugaan bisnis PCR yang melibatkan Luhut dan Erick Thohir.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Prima Sambangi KPK, Tagih Janji Firli Usut Dugaan Bisnis PCR Luhut dan Erick
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal kembali menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/11/2021). Dia menagih janji pengusutan dugaan bisnis tes PCR. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kedua kalinya.

Mereka menagih janji Firli Bahuri Cs mengusut dugaan bisnis tes Covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR) yang ditengarai melibatkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal menyebutkan pihaknya tidak membawa dokumen tambahan ihwal kedatangannya hari ini.

"Enggak ada tambahan dokumen, kami hanya ingin menagih telaah awal seperti yang mereka janjikan kepada publik. Kemarin kan juga Ketua KPK juga kan sudah menyatakan sikap akan mengusut tuntas soal kasus PCR ini," kata Alif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Anies Acungkan Jempol saat Dicecar Progres Formula E yang Penentuan Lokasi Sirkuitnya Terus Molor

Pada Kamis (4/11/2021) lalu, Prima telah melaporkan Luhut dan Erick ke KPK. Alif mengatakan surat pelaporan sudah diterima bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

"Sudah diterima surat kami di bagian persuratan," kata dia.

Alif berharap KPK berkomitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi. 

Berita Rekomendasi

"Semoga tidak lama kita bisa melihat kejelasan soal dugaan bisnis PCR ini," ujarnya.

Baca juga: Polda Riau Lumpuhkan Mafia Illegal Logging Komplotan Anak Jenderal di Bengkalis, Sita 10 Ton Kayu

Plt juru bicara KPK Ali Fikri sebelumnya memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ke saluran Dumas akan ditindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan tersebut.

Ali menyebutkan tahapan tersebut penting untuk mengidentifikasi, mengacu pada UU, apakah pokok-pokok aduan termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.

"Apabila pokok aduannya merupakan kewenangan KPK tentu kami akan menindaklanjutinya sesuai SOP dan ketentuan hukum yang berlaku. KPK sangat mengapresiasi pihak- pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ali, Kamis (4/11/2021).

Sementara itu, Firli Bahuri menyatakan KPK terus bekerja untuk mengusut kasus dugaan korupsi tes Covid-19 PCR.

Hal itu ia sampaikan lewat akun Twitter resmi miliknya.

"Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi tes PCR, kami sedang bekerja. Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi," cuit Firli di akun Twitter @firlibahuri, dikutip pada Jumat (5/11/2021).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan begitu banyak tindak atau praktik korupsi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan begitu banyak tindak atau praktik korupsi. (Ist)

Komisaris Jenderal Polisi itu menjamin KPK tidak pandang bulu untuk menindaktegas siapapun yang terlibat dalam perkara korupsi. 

Termasuk para pemangku kebijakan di pemerintahan.

"KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi. Siapapun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum. KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti," tulis Firli.

Luhut pun sudah buka suara perihal namanya diduga terlibat bisnis tes PCR. Bisnis PCR yang dilakukan perusahaannya, katanya, murni demi kemanusiaan.

Luhut mengklaim tidak ada yang ia takutkan sepanjang dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan. 

Luhut diketahui memiliki saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) secara tak langsung melalui dua perusahaan tambang yang terafiliasi dengannya, yakni PT Toba Sejahtera Tbk (TOBA) dan PT Toba Bumi Energi.

PT GSI merupakan perusahaan baru yang didirikan tak lama setelah pandemi Covid-19 merebak di tahun 2020.

Sejumlah pengusaha besar patungan untuk membuat PT GSI, salah satunya Garibaldi Thohir, saudara Erick Thohir

Bisnis utama dari PT GSI yakni menyediakan tes PCR dan swab antigen. Sebagai pemain besar, PT GSI bahkan bisa melakukan tes PCR sebanyak 5.000 tes per hari. 

Baca juga: Terkait Dugaan Bisnis Tes PCR oleh Luhut dan Erick, Mahfud MD Persilakan Masyarakat Lakukan Audit

Lab milik PT GSI bahkan terbilang sangat modern. Perusahaan ini membuka laboratorium tes PCR berstandar Biosafety Level (BSL) 2+. Cabangnya juga tersebar di beberapa lokasi di Jabodetabek. 

Laboratorium milik PT Genomik Solidaritas Indonesia ini dirancang untuk dapat memberikan pelayanan tes PCR yang tidak hanya berskala masif, tetapi juga memberikan hasil tes yang lebih cepat.

Ia menuturkan, kalau memang jadi polemik, ia mempersilahkan PT GSI diaudit secara independen, termasuk soal aliran dana dari pendapatan layanan PCR selama ini. 

“Enggak ada masalah. Kan nanti gampang saja, diaudit saja segera,” kata Luhut di kantor Polda Metro Jaya seperti dikutip dari Kompas TV, Senin (15/11/2021).

Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Tak Penuhi Panggilan Mediasi, Menko Luhut: Lebih Bagus Bertemu di Pengadilan

Kendati demikian, Luhut mengingatkan bahwa dalam sebuah laporan siapa pun harus belajar berbicara dengan data. Terlebih jika hal tersebut menyangkut dengan nama baik seseorang.

Bahkan, mantan Dubes Singapura ini menyebut, pelapor dirinya ke KPK hanya cari sensasi saja karena tidak berdasarkan data akurat. 

“Kita harus belajar untuk bicara dengan data, jangan pakai perasaan atau rumor. Itukan kampungan kalau orang bicara katanya- katanya, itu cari popularitas. Paling mudah kan suruh diaudit,” tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas