Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 Diumumkan, Berikut Cara Cek Lengkap dengan Materi SKB

Diketahui, hasil SKD CPNS Kemenkumham telah diumumkan pada Kamis (18/11/2021). Para peserta dapat mengecek di laman cpns.kemenkumham.go.id.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 Diumumkan, Berikut Cara Cek Lengkap dengan Materi SKB
Tangkap layar https://sscasn.bkn.go.id/
Cek jadwal ujian SKD CPNS 2021 di situs SSCASN. Berikut cara cek hasil SKD CPNS Kemenkumham lengkap dengan materi SKB. 

7. Formasi Kebutuhan umum: Abk, Rescuer, & Pengamat gunung api

- TIU : 70

- Total SKD : 286

Arti Kode P, PL, TL, TH dan DIS di Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021

Dikutip dari cpns.kemenkumham.go.id, berikut arti kode P, PL, TL, TH dan DIS di Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021:

1. Kode P memiliki arti peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.

2. Kode PL memiliki arti peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan dapat mengikuti SKB.

Berita Rekomendasi

3. Kode TL memiliki arti peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD.

4. Kode TH memiliki arti peserta tidak hadir.

5. Kode DIS memiliki arti peserta yang dinyatakan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan.

Sementara itu, para peserta yang dinyatakan lolos SKD CPNS 2021, harus mengikuti seluruh tahapan SKB.

Tahapan dan Materi SKB 2021

1. Tes Kesamaptaan bagi peserta SLTA (sekitar tanggal 24 – 26 November 2021)

2. SKB CAT bagi seluruh peserta Non SLTA (menunggu penjadwalan oleh BKN)

3. Ujian Praktek bagi peserta Jabatan Pranata Komputer dan Dosen

4. Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan bagi seluruh peserta.

Adapun ketentuan lebih lanjut terkait jadwal hari, tanggal, waktu dan lokasi pelaksanaan tes akan diumumkan melalui laman cpns.kemekumham.go.id.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas