Penuturan RJ Lino Menolak Mengaku Diminta Jokowi Mundur Usai Jadi Tersangka KPK
Richard Joost Lino alias RJ Lino menceritakan dirinya diminta mundur oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Richard Joost Lino alias RJ Lino menceritakan dirinya diminta mundur oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi meminta RJ Lino menanggalkan jabatannya sebagai Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II karena ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.
Hal itu ia sampaikan dalam nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2021).
Mulanya, RJ Lino bercerita ketika dipanggil oleh Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno pada 22 Desember 2015.
Atas perintah Jokowi, R.J Lino diminta untuk mengundurkan diri sebagai Dirut PT Pelindo II.
"Saya dipanggil oleh Bu Rini Menteri BUMN ke kantor beliau. Kepada saya disampaikan bahwa Pak Jokowi, Presiden RI, meminta saya untuk mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka KPK," ucap RJ Lino.
Hanya saja permintaan itu ia tolak.
RJ Lino merasa tidak bersalah seperti yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Baca juga: Eks Dirut Pelindo II RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi QCC
Sehingga ia merasa lebih terhormat jika dipecat.
Mendengar hal itu, Rini pun menelepon Jokowi untuk menyampaikan permintaan RJ Lino.
Namun, Jokowi tetap meminta agar RJ Lino tidak dipecat.
"Beliau lalu menelepon Jokowi di depan saya, dan Pak Jokowi menyampaikan Pak Lino tidak boleh dipecat, mintakan rekomendasi dari komisaris untuk pembebasan tugas tugas Pak Lino. Untuk saya harga diri dan kehormatan adalah segala-galanya dalam hidup," ungkapnya.
RJ Lino pun akhirnya diberhentikan dari jabatannya sebagai Dirut PT Pelindo pada 23 Desember 2015.
Baca juga: Jaksa KPK Tuntut Eks Dirut Pelindo II RJ Lino 6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi QCC
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.