Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Farid Okbah dkk, Densus 88 Fokus di Pendanaan Terorisme ketimbang TPPU

Mabes Polri menyebut saat ini pihaknya lebih fokus mengusut tindak terorisme yang menjerat Farid Okbah dan dua tersangka lainnya.

Penulis: Reza Deni
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Soal Farid Okbah dkk, Densus 88 Fokus di Pendanaan Terorisme ketimbang TPPU
Instagram @faridokbah_official/muhammadiyahcileungsi.org/nurulhudakaffah.com
Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad 

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiganya ditetapkan tersangka usai diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).

Diketahui, Ustaz Ahmad Zain An-Najah dalam penangkapan tersebut diduga sebagai merupakan Dewan Syuro JI.

"AZ keterlibatannya Dewan Syuro JI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Dijelaskan Ramadhan, Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Pernah Pembicara di Baintelkam dan Istana, Kuasa Hukum Heran Farid Okbah Ditangkap: BIN Kecolongan

Namun demikian, Ramadhan menjelaskan Ahmad Zain An-Najah diketahui berprofesi sebagai dosen. Selain dewan syuro JI, pelaku juga diduga merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).

Diketahui, LAZ ABA merupakan yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI). Yayasan ini bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Dia juga keterlibatannya sebagai Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas