Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa, Adik Andika Perkasa yang Jadi Pejabat di Polda Metro Jaya

Inilah sosok Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa yang menjabat sebagai Kabid Propam Polda Metro Jaya.

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Miftah
zoom-in Profil Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa, Adik Andika Perkasa yang Jadi Pejabat di Polda Metro Jaya
Bhayangkara
Bhirawa Braja Paksa bersama sang kakak yakni Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. 

Sementara Diaz dan istrinya, Linda Ratna Nirmala berada di pojok kanan.

me, Linda, mama (biasa kita panggil Oma), mba hetty, mas andik, papa (Opa), mas bhirawa (adik mas andik), mba erti, and andrew,” tulis caption foto di akun Instagram Diaz, diaz.hendropriyono, Jumat (19/11/2021).

Foto yang diunggah Diaz itu pun berhasil mendulang 4.439 like pengguna Instagram. 

Biodata Kombes Bhirawa

Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Kemacetan di Jakarta Naik 5 Kali Lipat Dibandingkan Bulan Juli 2021

Mengutip dari laman Akademi Kepolisian, Bhirawa Braja Paksa lahir di Jakarta, 8 Juni 1974.

Ia adalah prajurit polisi angkatan tahun 1993.

Dihimpun dari berbagai sumber, sebelum menjabat Kabid Propam Polda Metro Jaya, Bhirawa pernah menjabat sebagai Dirlantas Polda Riau.

Berita Rekomendasi

Ia juga pernah mengemban tugas sebagai Kapolres Tulungagung hingga Wakapolres Metro Jakarta Utara.

Tangani Anggota Paspampre Dicegat Polisi

Pernah diberitakan Tribunnews.com, Polda Metro Jaya telah memeriksa anggotanya yang terlibat dalam insiden dengan anggota Paspampres di pos penyekatan PPKM Darurat Daan Mogot, Jakarta Barat.

Diketahui, dari empat yang dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya, tiga anggota telah diperiksa.

"Tiga anggota sejauh ini yang kita periksa. Resmobnya Jakarta Barat (Polres Jakbar)," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021).

Namun, Bhirawa tak merinci siapa saja ketiga orang tersebut.

Dia mengatakan memang polisi dalam melayani masyarakat tidak boleh marah-marah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas