Pemerintah Diminta Pertimbangkan Lagi Rencana Akses Tanpa Karantina Bagi WNA Masuk Indonesia
Pemerintah diminta mempertimbangkan kembali soal rencana pembukaan pintu tanpa karantina bagi warga negara asing (WNA), lewat program vaccinated trave
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta mempertimbangkan kembali soal rencana pembukaan pintu tanpa karantina bagi warga negara asing (WNA), lewat program vaccinated travel lane (VTL).
Pasalnya pandemi Covid-19 di dunia masih belum sepenuhnya usai. Apalagi dunia masih dihadapkan virus yang berasal dari subvarian Covid-19.
Ketua Nasional Relawan Kesehatan Indonesia, Agung Nugroho meminta pemerintah mempertimbangkan lagi rencana pembebasan WNA masuk Indonesia tanpa karantina.
"Namun tetap beresiko untuk kita akan terjadi penularan Covid-19, apalagi kita berhadapan dengan sub varian baru," kata Agung dalam keterangannya, Senin (22/11/2021).
Ia menjelaskan, capaian vaksinasi Covid-19 di Indonesia terhadap warganya khususnya untuk dosis kedua belum mencapai 50 persen.
Sehingga menurutnya rencana WNA masuk tanpa karantina akan punya risiko besar jika dijalankan.
Baca juga: Singapura Mulai Buka Pintu untuk Wisatawan Asing, WNI Akan Diizinkan Masuk Tanpa Karantina
Belum lagi kata Agung, penegakan syarat dan aturan di Indonesia masih rawan lantaran adanya oknum petugas yang abai aturan demi iming-iming imbalan.
"Jadi meski dibuat aturan seketat apapun dengan perilaku oknum petugas mudah disogok akan menambah besar resiko kita menghadapi rantai penularan" ungkap dia.
Menurutnya, rencana tersebut ideal jika capaian vaksinasi di Indonesia sudah menyentuh angka 90 persen.
"Nanti kalau capaian vaksinasi di Indonesia sudah mencapai 90 persen baru bisa bebas, itu pun dengan syarat yang ketat mengingat virus corona belum punah," kata Agung.
"Jangan sampai hanya demi kepentingan geliat ekonomi, lalu kita lengah dan mengorbankan kepentingan kesehatan," pungkasnya.