Sops Polri Rancang Konsep Pelaksanaan PPKM Level 3 pada Libur Natal dan Tahun Baru 2022
Sops Polri menyiapkan konsep pelaksanaan PPKM level 3 yang direncanakan akan dimulai sebelum libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono memberikan keterangan pers terkait kasus penangkapan terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu, (17/11/2021). Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, salah satunya adalah Ahmad Zain An-Najah yang merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Seperti himbauan bagi masyarakat agar tidak berpergian, tidak pulang kampung dengan tujuan yang tidak primer, serta memperketat aturan perjalanan menggunakan moda transportasi umum minimal harus sudah menerima vaksin dosis pertama.
Selain itu, pemerintah juga telah membuat kebijakan larangan untuk mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI dan Karyawan Swasta. Serta memperketat penerapan prokes dan 3T (tracing, tracking, treatment), dan mengebut vaksinasi sampai akhir Desember 2021.