Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan Lengkap PPKM Level 3 saat Perayaan Tahun Baru 2022 dan Masuk Mal

Berikut ini aturan lengkap Inmendagri PPKM Level 3 tentang aturan Pelaksanaan Perayaan Tahun Baru 2022 dan Tempat Perbelanjaan/ Mall.

Editor: Inza Maliana
zoom-in Aturan Lengkap PPKM Level 3 saat Perayaan Tahun Baru 2022 dan Masuk Mal
Inmendagri No 62 Tahun 2021
Inmendagri No 62 Tahun 2021 - Berikut ini aturan lengkap Inmendagri PPKM Level 3 tentang aturan Pelaksanaan Perayaan Tahun Baru 2022 dan Tempat Perbelanjaan/ Mall. 

e. Melakukan perpanjangan jam operasional Pusat Perbelanjaan dan Mall yang semula 10.00 – 21.00 waktu setempat menjadi 09.00 – 22.00 waktu setempat untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu dan melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 50% (lima puluh persen) dari kapasitas total Pusat Perbelanjaan dan Mall serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat;

f. Bioskop dapat dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat;

g. Kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan/mall dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dengan penerapan protokol Kesehatan yang lebih ketat.

Berikut ini link download Inmendagri No 62 Tahun 2021

Klik di sini >>>>>>>>>>>

(Tribunnews.com/Kristina Wulandari)

Baca juga artikel lainnya terkait Inmendagri

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas