Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko Mahfud Pastikan Pemerintah Terus Bekerja Sama dengan MUI

Hal tersebut disampaikan Mahfud usai melakukan pertemuan dengan Pimpinan MUI di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Senin (22/11/2021).

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menko Mahfud Pastikan Pemerintah Terus Bekerja Sama dengan MUI
Ist
Mahfud MD mengundang pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas seputar permasalahan penangkapan terduga terorisme yang menyeret pengurus MUI. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah seorang anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) yakni Ahmad Zain An Najah ditangkap oleh Densus 88, Menko Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah akan terus bekerja sama dengan MUI.

Hal tersebut disampaikan Mahfud usai melakukan pertemuan dengan Pimpinan MUI di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Senin (22/11/2021).

"Pemerintah akan terus bekerjasama dengan MUI sesuai dengan fungsi masing-masing untuk membangun Indonesia sebagai baldatun thoyibatun warobbun ghofur yakni negara yang baik, aman, damai dan bersatu di bawah ampunan dan lindungan Allah Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Mahfud di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Senin (22/11/2021).

Mahfud di antaranya juga menyatakan Pemerintah tidak melarang siapapun untuk menilai, mengkritik, serta mengekspresikan pendapat dan aspirasi terkait kasus tersebut baik pro maupun kontra.

Baca juga: Bertemu Pimpinan MUI, Mahfud Pastikan Proses Hukum 3 Tersangka Teroris Terbuka dan Sesuai Prosedur

Ia menegaskan ekspresi atau pendapat tersebut bisa disampaikan oleh setiap warga negara sepanjang tak dilakukan dengan tindak kekerasan dan cara-cara melawan hukum. 

"Asal jangan melanggar hukum," kata Mahfud.

BERITA REKOMENDASI

Diberitakan sebelumnya Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerahkan kasus dugaan terorisme yang menjerat anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Nazah kepada aparat kepolisian.

Zain ditangkap Densus 88 pada Selasa (16/11/2021) kemarin setelah diduga terkait dengan kelompok teroris Jemaah Islamiyah.

Keputusan MUI disampaikan melalui "Bayan Majelis Ulama Indonesia Tentang Penangkapan Tersangka Terorisme" yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan tertanggal 17 November 2021.

Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Wakil Ketua KPK Ini Disebut Pernah Sarankan Wali Kota Tanjungbalai Temui Arief Aceh, Siapa Dia?

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan pihaknya memiliki bukti kuat untuk menetapkan Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana terorisme.

Ramadhan menyatakan penyidik Densus 88 memiliki bukti peran dan keterlibatan ketiganya dalam dugaan tindak pidana terorisme.

"Penyidik Densus 88 Antiteror sudah memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Melihat dari peran dan keterlibatan yang bersangkutan. Jadi fokus penyidikan adalah keterlibatan para tersangka dalam keterlibatan tindak pidana terorisme," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas