Polisi Duga LSM Tamperak Peras Instansi-Instansi Pemerintah dengan Modus Kenal Pejabat
Modusnya pun sama, berdalih membongkar praktik korupsi tapi malah memeras dengan mengaku mengenal kenal dekat dengan sejumlah tokoh pejabat
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap Ketua Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak), Kepas Panagean Pangaribuan.
Sejauh ini polisi masih mendalami dugaan upaya pemerasan Rp 2,5 miliar terhadap seorang anggota Polri.
Polisi menduga, LSM ini kerap menyasar ke instansi pemerintah lainnya untuk memeras.
Modusnya pun sama, berdalih membongkar praktik korupsi tapi malah memeras dengan mengaku mengenal kenal dekat dengan sejumlah tokoh pejabat.
"Kami akan kembangkan dengan mendalami pemeriksaan ketuanya. Karena menurut keterangan yang bersangkutan pada saat melakukan pemerasan (mengatakan) 'jangan coba-coba, sehingga saya buat seperti tempat yang lain' untuk meningkatkan jumlah uang yang diperas," jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).
Hengki menambahkan, tersangka dalam sering menyinggung aksi LSM
Baca juga: Polisi Menduga LSM Tamperak Kerap Peras Instansi Pemerintah Bermodus Kenal dengan Sejumlah Tokoh
yang kerap mendatangi kantor-kantor instansi pemerintah.
Sehingga, polisi mengarah pada dugaan bahwa LSM ini sering melakukan pemerasan ke instansi-instansi pemerintahan lainnya.
"Kemudian darj hasil penyelidikan kami dapatkan bahwa LSM ini sering melakukan ancaman-ancaman yang bersangkutan melalui perangkat elektronik."
"Mereka kerap menyinggung bahwa LSM ini pernah membongkar praktik atau skandal di dengan tempat-tempat lain seperti di Medan ataupun daerah di Jakarta," jelas Hengki.
Baca juga: Ketua LSM Tamperak Kerap Unggah Konten Kunjungan ke Sejumlah Instansi dan Diposting di TikTok
Atas dugaan itu, polisi berfokus pada cara-cara yang kerap digunakan Tamperak saat memeras korbannya.
Tak tanggung-tanggung, Tamperak juga berani menekan anggota TNI dengan menakut-nakuti korbannya.
"Sehingga kami duga kuat bahwa pemerasan ini sering dilakukan instansi pemerintah, bahkan menyasar ke anggota TNI maupun Polri. Mereka tidak hanya menyasar di Jakata tetapi di instansi-instansi lain seperti pernah dilakukan juga di Medan," jelas Hengki.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat yang dirugikan oleh LSM Tamperak untuk melapor ke polisi. Masyarakat tak perlu takut untuk melapor jika merasa pernah jadi korban pemerasan LSM Tamperak.