Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sikap Panglima TNI Andika Perkasa Terkait Cekcok Arteria Dahlan Lawan Wanita Anak Jenderal TNI

Andika menuturkan dirinya meminta Komandan Pusat Polisi Militer berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk menelusuri kasus tersebut.

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menanggapi  cekcok Politikus PDIP Arteria Dahlan melawan wanita anak jenderal TNI.

Dia mengaku telah meminta jajarannya menelusuri kabar tersebut.

Andika menuturkan dirinya meminta Komandan Pusat Polisi Militer berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk menelusuri kasus tersebut.

Karena kedua belah pihak saling melapor ke pihak kepolisian atas kasus tersebut.

"Kita telusuri pihak-pihak yang berada di video itu dan Komandan Pusat Polisi Militer sudah langsung mulai tadi malam melakukan penelusuran dan tadi pagi sudah langsung koordinasi dengan Polres Bandara," kata Andika di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/11/2021).

Andika memastikan pihaknya akan menerima laporan dari kedua pelapor tersebut.

Sebaliknya, TNI juga terbuka mendengarkan cerita peristiwa itu dari kedua belah pihak.

Berita Rekomendasi

"Jadi kita sifatnya siap menerima laporan dari dua pelapor ini, seandainya ada apakah tekanan atau apapun juga yang dikeluhkan dan ingin dilaporkan kami akan proses hukum."

"Tapi ya memang kewenangan kami kan proses hukum terhadap anggota militer."

"Kalau yang bukan anggota militer biar masuk proses peradilan umum," ujar mantan Danpaspampres itu.

Rekaman perseteruan antara seorang wanita yang mengaku anak Jenderal TNI dengan ibunda dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, beredar di media sosial.
Rekaman perseteruan antara seorang wanita yang mengaku anak Jenderal TNI dengan ibunda dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, beredar di media sosial. (Kolase Foto, Tangkan Layra Instagram @ahmadsahroni88)

Karena itu, kata Andika, pihaknya masih tengah menunggu proses pemeriksaan kedua pelapor yang dijadwalkan pada Rabu (24/11/2021) besok.

Nantinya, pihaknya baru memutuskan apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

"Justru itu makanya kami ingin mendengar langsung pemeriksaan Polres kepada pelapor, kalau tidak salah dijadwalkan baru besok."

"Tapi bukan karena Polresnya, tetapi karena ketersediaan waktu dari pelapor masing-masing. Intinya kami akan menindaklanjuti harus sesuai dengan seberapa jauh tindakan yang dilakukan oleh anggota," tukasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas