BIN Jawab Tudingan 'Kecolongan' Soal Farid Okbah Sempat Bertemu Presiden Jokowi
Menurutnya, penangkapan tersangka teroris dilakukan oleh Densus 88 setelah ada bukti permulaan yang cukup.
Editor: Malvyandie Haryadi
"Seharusnya beliau dipanggil baik-baik dan ketika dia datang ke Presiden kan hadir. datang ke Baintelkam Mabes Polri juga hadir sebagai pembicara. Tidak ada beliau mendapatkan penghargaan," kata Ismar.
Karena itu, kata Ismar, Badan Intelijen Negara (BIN) dinilai kebobolan jika memang Farid Okbah terbukti menjadi kelompok teroris JI. Itulah sebabnya, ia menilai penangkapan ini merupakan tindakan kontradiktif.
"Kalau hal ini beliau terbukti sebagai salah seorang pelaku teroris, coba di mana muka teman-teman BIN, berarti kecolongan membiarkan seorang teroris masuk istana loh. Sangat berbahaya Ini, sangat kontradiktif Ini," jelasnya.
Tak hanya itu, Ismar menyatakan Ustaz Farid Okbah juga diklaim publik figur yang kerap memberikan ceramah di media sosial.
Dia mengklaim, penangkapan tersangka sempat mendapatkan kecaman dari masyarakat.
"Kita tahu beliau itu public figure. Ustaz Farid Okbah itu public figure dan Anda bisa lihat di medsos bagaimana reaksi masyarakat terhadap beliau. Itu seluruh Indonesia bahkan sampai ke luar negeri," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengharapkan kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau restorative justice.
Apalagi, kata dia, Polri telah memiliki posko Presisi.
"Kita menginginkan dari kepolisian itu ada restorative Justice itu kan katanya sudah ada presisi Kepolisian," tukasnya.
Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha mengaku heran seorang terduga teroris bisa bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Menurutnya, tidak pernah sepanjang sejarah dunia teroris lolos masuk Istana dan bertemu dengan Presiden.
Persepsi buruk pun pasti akan tertuju kepada kinerja intelijen.
"Jika betul yang bersangkutan adalah seorang terorisme dan bisa bertemu dengan Presiden Jokowi, berarti intelijen di sekitar Presiden bisa dianggap lemah," ujar Tamliha.
Politikus PPP ini juga meminta agar proses penegakan hukum terkait Ustaz Farid Okbah dilakukan secara transparan dan terbuka.