Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Menyambungkan E-Wallet ke Akun Prakerja, Cek Solusi Berikut Ini jika Gagal Cairkan Insentif

Berikut ini cara sambungkan E-Wallet ke akun Prakerja & solusi jika gagal cairkan insentif. Mengisi rating & review paling lambat awal Desember 2021.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in CARA Menyambungkan E-Wallet ke Akun Prakerja, Cek Solusi Berikut Ini jika Gagal Cairkan Insentif
IG @prakerja.go.id
Mengapa pencairan insentif belum terjadwal? Simak cara menyambungkan e-wallet ke akun Prakerja beriku ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menginformasikan penyaluran dana insentif Prakerja sudah mencapai 95 persen.

Informasi tersebut disampaikan melalui konferensi pers virtual yang disiarkan langsung dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (22/11/2021).

"Yang sudah menerima Insentif Prakerja sebesar 95 persen dan insentif tersalur 11,7 triliun."

"Jadi hampir seluruhnya sudah diserap dalam program Kartu Prakerja," kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual Evaluasi PPKM.

Kemudian, jumlah penerima Kartu Prakerja 2021 yaitu 5.932.867 untuk batch atau Gelombang 12 - 22.

Selain itu, peserta yang telah menyelesaikan pelatihan sejumlah 5.689.417.

Mengutip prakerja.go.id, peserta yang telah menyelesaikan pelatihan pertama serta telah mengisi review dan rating pada platform pelatihan akan mendapatkan dana insentif.

Berita Rekomendasi

Namun, mereka harus menunggu notifikasi dari Prakerja tentang jadwal pengiriman dana insentif.

Baca juga: Batas Penggunaan Saldo Kartu Prakerja 30 November 2021, Segera Ikuti Pelatihan di prakerja.go.id

Insentif terdiri dari 2 (dua) jenis:

1. Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan;

2. Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.

Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Selain itu, mereka juga harus memenuhi beberapa syarat agar insentif dapat cair.

Untuk lebih jelasnya, simak informasi berikut ini.

Syarat Menerima Insentif Kartu Prakerja

Jika kamu lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, kamu akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah:

1. Telah menyelesaikan Pelatihan pertama yang ditandai dengan adanya sertifikat dari Platform pelatihan yang diikuti;

2. Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama;

Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

3. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboardmu, paling lambat awal Desember 2021;

4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id;

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait;

6. Manajemen Pelaksana harus menerima laporan penyelesaian pelatihan pertamamu dari Platform Digital paling lambat tanggal 15 Desember.

Jadi, pastikan kamu menyelesaikan pelatihan pertama dan berikan rating dan review secepatnya agar insentifmu tidak hangus.

Setelah kamu melakukan syarat di atas, silakan coba lagi untuk menyambungkan e-wallet milikmu ke akun Prakerja.

Baca juga: CARA Mengisi Rating dan Review Prakerja di www.prakerja.go.id serta Cara Menyambungkan E-wallet

Untuk langkah selanjutnya, simak cara berikut ini.

Cara menyambungkan rekening e-wallet ke akun Prakerja di www.prakerja.go.id:

1. Login ke akun milikmu di www.prakerja.go.id;

2. Masuk ke dashboard akunmu;

3. Pada bagian Rekening, klik "Sambungkan Rekening";

4. Pilih bank atau e-wallet pilihanmu, lalu klik Sambungkan;

5. Pastikan data yang kamu masukkan sudah benar;

Pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet milikmu yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.

7. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi;

8. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HPmu;

9. Jika kamu salah memasukkan OTP lebih dari empat kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah satu jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar;

10. Tunggu hingga muncul tulisan Rekening Tersambung!.

Perlu diingat, dana insentif akan dikirim ke e-wallet milikmu setelah kamu mendapat notifikasi jadwal pengiriman insentif.

Jika belum ada jadwal pencairan insentif di dashboardmu, pastikan kembali bahwa kamu sudah menyelesaikan pelatihan serta memberikan rating dan ulasan pelatihan.

Kemudian, tunggu 1 x 24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentifmu.

Baca juga: Cara Beli Pelatihan Prakerja Gelombang 22 di Pintaria dan Sisnaker, Inilah Rekomendasi Pelatihannya

Apabila kamu belum juga mendapat notifikasi dana insentif di dashboardmu, coba lakukan beberapa cara berikut ini: 

Solusi Insentif yang Gagal Cair

1. Pastikan kamu sudah mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboardmu sesuai platform yang kamu ikuti.

2. Pastikan kamu sudah memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboardmu.

3. Cek nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja harus aktif dan tidak terblokir.

Apabila nomor rekening atau e-wallet milikmu tidak aktif atau terblokir, maka kamu harus mengganti nomor rekening atau e-wallet tersebut dengan rekening yang lain.

Lihat caranya di www.prakerja.go.id.

4. Jangan lupa upgrade akun e-wallet milikmu dan pastikan sudah melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

5. Cek kembali data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet pada akun Kartu Prakerja.

Pencairan dana insentif memakan waktu kurang lebih 3-5 hari sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Prakerjamu.

Jika dalam waktu lebih dari lima hari kamu belum mendapat insentif, hubungi layanan contact center berikut ini:

- Hubungi pihak Prakerja di Formulir Pengaduan

- Live Chat

- Telepon 08001503001.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Akun Kartu PraKerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas