Cerita AHY Diperingati Senior soal Ambisi Moeldoko Merebut Demokrat, Akan Halalkan Segala Cara
Cerita AHY soal peringatan dari senior soal ambisi Moeldoko merebut Partai Demokrat, akan menghalalkan segala cara.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bercerita dirinya sempat diperingati oleh para senior-seniornya di TNI.
Peringatan tersebut terkait dengan ambisi dari Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko ketika menginginkan sesuatu sebelum tercapai.
Menurut AHY, para senior di TNI mewanti-wanti jika Moeldoko akan menghalalkan segala cara untuk mencapai targetnya.
"Saya pribadi sempat diberi peringatan oleh senior-senior saya di TNI, KSP Moeldoko tidak akan berhenti sampai keinginannya tercapai."
"KSP Moeldoko akan melakukan langkah apapun, bahkan menghalalkan segala cara, termasuk upaya yang senior saya katakan yaitu upaya membeli hukum," kata AHY, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Rabu (24/11/2021).
Kendati demikian, AHY meyakini hukum di Indonesia tak mudah dibeli sekalipun oleh penguasa negeri.
Baca juga: AHY Bersyukur Gugatan Moeldoko Ditolak PTUN Jakarta, Sebut Kemenangan Rakyat Indonesia
"Tapi kami semua yakin, hukum akan tetap tegak, hukum tidak akan bisa dibeli, selama kita berjuang di atas kebenaran itu."
"Dan selama kebenaran yang kita perjuangankan itu mendapatkan dukungan rakyat dan ridha dari Tuhan Yang Maha Besar," ujarnya.
AHY pun merasa heran mengapa Moeldoko sampai terjerumus oleh orang-orang mabuk kekuasaan untuk merebut Partai Demokrat.
Padahal, AHY menyebut sebenarnya Moeldoko adalah seniornya di TNI.
"Mengapa KSP Moeldoko yang juga sebenarnya adalah senior saya di TNI ini, mudah dijerumuskan oleh orang-orang yang mabuk kekuasaan," kata AHY
Bahkan, AHY juga menyebut banyak seniornya di TNI yang mempertanyakan ambisi Moeldoko merebut Demokrat kepadanya.
"Banyak senior-seniornya juga yang mempertanyakan hal itu. Terkait hal ini, saya serahkan kepada KSP Moeldoko sendiri untuk menjawabnya."
"Bagi kami, keputusan hukum ini adalah wake-up call bagi para perusak demokrasi," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.