Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango: Penyelidikan Kasus Tak Boleh Diungkap ke Publik

"Saya pikir apa yang disampaikan Mas Aulia Postiera sepantasnya diperhatikan dan menjadi koreksi," ujat Nawawi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango: Penyelidikan Kasus Tak Boleh Diungkap ke Publik
Istimewa
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut kritik yang disampaikan mantan Penyelidik KPK Aulia Postiera semestinya dijadikan bahan koreksi terhadap kinerja lembaga antirasuah.

"Saya pikir apa yang disampaikan Mas Aulia Postiera sepantasnya diperhatikan dan menjadi koreksi," ujat Nawawi dalam keterangannya, Selasa (23/11/2021).

Melalui akun Twitter @paijodirajo, Aulia mengkritisi KPK yang kerap mengungkap informasi terkait penyelidikan kasus kepada publik. 

Menurut Aulia, pernyataan KPK tersebut menyulitkan penyelidik dalam bekerja mengungkap dugaan tindak pidana korupsi.

Dikatakan Nawawi, Aulia merupakan mantan kasatgas penyelidikan di lembaga antirasuah yang dikenal mumpuni dalam menjalankan tugas.

Baca juga: KPK Timbang-timbang Terima Justice Collaborator AKP Robin

Ia menilai, apa yang disampaikan Aulia dalam kritiknya tentu didasarkan atas kapabilitas dan relevan dengan kondisi di lapangan.

"Harusnya memang suatu proses penyelidikan-penyidikan adalah bersifat tertutup dan confidential. Alasan transparansi tidak dapat dijadikan dalih pada proses hukum seperti ini," kata Nawawi.

Baca juga: MAKI Ingin KPK Terima Justice Collaborator Eks Penyidik Robin, Kenapa?

Berita Rekomendasi

Dirinya memandang, melalui kritik tersebut Aulia berupaya menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi dapat maksimal dilakukan melalui serangkaian tindakan, bukan hanya ucapan.

"Mungkin makna yang ingin diingatkan Mas Aulia ke kita, perbanyaklah tindakan, kurangi omongan. Hatur nuhun Mas Aulia masih tetap peduli dengan kerja-kerja Komisi," jelas Nawawi.

Sebelumnya, Aulia Postiera menyinggung kebiasaan buruk KPK yang kerap mengumumkan kasus yang masih dalam tahap penyelidikan. 

Baca juga: Kemenpan RB Telah Tentukan Posisi untuk 57 Eks Pegawai KPK, Polri Tinggal Tunggu Payung Hukum

Dia menilai tindakan itu akan menyulitkan para penyelidik yang masih bekerja karena akan kesulitan untuk menemukan dua bukti permulaan yang cukup.

Dirinya juga khawatir pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut menghilangkan bukti jika penyelidikan diumumkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas