Subsidi Gaji Sudah Tersalurkan ke 7,1 Juta Pekerja, Berikut Cara Cek BSU Rp 1 Juta di kemnaker.go.id
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut sebanyak 7.163.043 pekerja sudah menerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut sebanyak 7.163.043 pekerja sudah menerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021.
Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 8.283.364 data calon penerima BSU tahun 2021.
Data tersebut, mencakup penerima BSU melalui skema perluasan sebanyak 517.120 calon penerima.
"Data tersebut sudah mencakup penerima BSU melalui skema perluasan sebanyak 517.120 calon penerima," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam keterangannya, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta Melalui bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, Ini Caranya
Lebih lanjut, Ida mengatakan calon penerima BSU yang tidak dapat menerima BSU disebabkan oleh beberapa hal.
Di antaranya duplikasi data dengan penerima Bansos atau bantuan pemerintah lain seperti program Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM.
"Saat ini terdapat 392.018 data yang masih memerlukan perbaikan. Namun, untuk calon penerima yang duplikasi dengan bansos atau bantuan pemerintah lain memang tidak bisa mendapatkan BSU," lanjutnya.
Menaker menambahkan, pihaknya terus mempercepat penyaluran BSU dengan menerbitkan Permenaker Nomor 21 Tahun 2021 terkait aturan perluasan penerima BSU tahun 2021.
Mengingat masih ada sisa anggaran BSU tahun 2021.
Ida mengatakan perluasan BSU ini dilakukan untuk mengefektifkan sisa anggaran BSU tahun 2021.
"Sehingga sisa anggaran ini dapat mensorong tercapainya target BSU sebagai upaya mitigasi dampak pandemi pada sektor ekonomi," kata Menaker Ida
Untuk mengetahui status penyaluran BSU, masyarakat dapat mengunjungi situs Kemnaker.
Anda dapat mengakses kemnaker.go.id untuk mengecek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Rp 1 juta.
Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji juga bisa dilihat di laman BPJS Ketenagakerjaan, yakni bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.