Tak Lagi Fokus Tangkap Eksekutor, Kini Densus 88 Bakal Kejar Otak Kelompok Teroris JI
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menegaskan, akan memburu untuk memberantas para pihak yang menjadi otak dan penggerak kelompok JI
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Endra Kurniawan
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menegaskan, akan memburu untuk memberantas para pihak yang menjadi otak sekaligus penggerak kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Dengan begitu, kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, kini pihaknya tak lagi banyak melakukan penangkapan para anggota yang menjadi eksekutor saat melakukan teror.
"Kita (Densus 88) makin naik ke atas, kita sudah jauh dari tangan yang dulunya berlumuran lumpur dengan darah, yang bagian meledak-meledak, yang bagian nyerang menyerang," kata Aswin saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (25/11/2021).
"Sekarang kita naik ke atas, ke bagian otak strategi seperti pendanaan dan lainnya," sambungnya.
Lebih lanjut, Aswin menegaskan, dengan terungkapnya beberapa anggota terorisme JI beberapa waktu belakangan, maka ke depan pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap kelompok atau aksi terorisme.
Baca juga: Densus 88 Sudah Tangkap 24 Orang Terkait Kasus Pendanaan Jaringan Teroris JI
Adapun tujuan dari penegakan hukum itu, kata dia untuk membuka, mengungkap maupun melemahkan kelompok terorisme yang selama ini meresahkan masyarakat Indonesia.
"Sehingga kita arahkan memang ini bisa tertuntaskan," tuturnya.
Hanya saja kata dia, harapan tersebut memerlukan upaya dan waktu penerapan yang panjang.
Tak cukup satu atau dua tahun seperti menangani perkara pidana biasa, bahkan kata dia, untuk memberangus kegiatan terorisme ini perlu waktu berkelanjutan.
"Prosesnya agak panjang kalau kita bandingkan dengan perkara-perkara pidana biasa yang selesai dalam hitungan 1 tahun ataupun lebih setahun. Ini akan terus berkelanjutan," kata Aswin.
Dirinya mengatakan, nantinya tidak menutup kemungkinan Densus 88 Anti-teror akan melakukan penangkapan lagi ke depan.
24 orang ditangkap
Kekinian, pihaknya telah meringkus 24 orang yang berkaitan dengan pendanaan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Keseluruhan yang diamankan itu kata Aswin, terbagi dalam dua yayasan, yakni Syam Organizer dan Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
"Nah, 14 dari BM ABA 10 dari SO (Syam Organizer) yang sudah ditangkap dan kami sudah mendapatkan lagi nama-nama ataupun peran-pran dari orang yang selanjutnya," kata Aswin saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (25/11/2021).
Lebih lanjut kata Aswin, saat ini pihak penyidik masih melakukan pengembangan penyidikan terhadap beberapa kelompok yang melakukan penggalangan dana untuk operasional organisasi teroris itu.
Bahkan dalam waktu dekat, bukan tidak mungkin, Densus 88 kata Aswin akan mengumumkan lagi pihak yang akan berhasil diringkus terkait jaringan terorisme JI ini.
Baca juga: Terima Rp 15 Miliar Setahun, Densus 88 Ungkap Pendanaan JI Melalui Syam Organizer dan BM ABA
"Ini masih banyak lagi sebenarnya. Nanti mungkin, kita tidak mau berandai-andai, bahwa kalau ada penangkapan selanjutnya, nanti akan mengejutkan lagi, 'siapa lagi nih orangnya?'," tukasnya
Sebelumnya, Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebut, seluruh kegiatan atau aktivitas teroris terlaksana jika ada pihak yang terlibat sebagai donatur atau dalam kata lain adanya pendanaan dalam organisasi tersebut seperti halnya Jamaah Islamiyah (JI).
Bahkan Aswin mengibaratkan jika, pendanaan tersebut merupakan nafas dan darahnya kelompok jaringan terorisme dalam berkembang. Sehingga menurutnya hal ini harus dihentikan.
"Kami jelaskan, bahwa pendanaan teroris adalah nafas dan darahnya, hidup matinya kelompok teror," kata Aswin dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (25/11/2021).
Tak hanya di Indonesia, bahkan kata dia, penerapan pendanaan juga dijadikan sebagai faktor utama keberlangsungan organisasi terorisme di negara lain.
Kata Aswin, bahkan untuk bisa mendapatkan sumber dana itu beberapa kelompok terorisme melakukan berbagai usaha.
"Ini memang bukan cuma di kita, seluruh dunia, kelompok-kelompok ini berusaha untuk terus mendapatkan sumber dana darimanapun," jelasnya.
Baca juga: Kabag Banops Densus 88 Polri: Pendanaan Merupakan Darah dan Hidup Matinya Kelompok Teroris
Atas hal itu, Aswin mengatakan, aktivitas teroris tidak akan eksis apabila tidak ada pendanaan terhadap kelompok tersebut.
Terkait dengan ditangkapnya tiga orang terduga teroris JI, Aswin mengatakan mereka mencari pendanaannya sendiri.
Kata Aswin, kelompok teroris JI memiliki upaya sendiri dalam mencari pendanaan melalui sejumlah organisasi binaannya untuk melakukan penggalangan dana.
Adapun lembaga-lemnaga yang sampai saat ini berhasil diungkap oleh tim Densus 88 Polri yakni, Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA) dan Syam Organizer (Syam Amal Abadi).
"Banyak lembaga yang mereka buat untuk melakukan fundraising. Ada yang Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) yang kita tahu itu. Lalu ada SAM Organizer," tukas Aswin.
Ahmad Farid Okbah cs ditangkap
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad atas dugaan tindak pidana terorisme di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.
Ketiganya ditangkap di tempat terpisah. Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Forum Santri Dukung Densus 88 Polri Tangkap Terduga Pelaku Teroris
Lalu, Ustaz Farid Okbah diketahui ditangkap sekitar pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).
Sementara itu, Ustaz Anung Al-Hamat ditangkap di jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 05.49 WIB pada Selasa (16/11/2021).
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiganya ditetapkan tersangka usai diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.