Berdemo di Depan Gedung KLHK, Puluhan Orang Masyarakat Adat Tano Batak Diamankan Polisi
40 orang masyarakat adat Tano Batak yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) diamankan polisi saat berunjuk rasa di depan KLHK.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 40 orang masyarakat adat Tano Batak yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) diamankan polisi saat berunjuk rasa di depan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Gelora, Jakarta Pusat.
Mereka ditangkap polisi karena melakukan aksi unjuk rasa hingga ritual adat di depan gedung KLHK melebihi batas waktu yang ditentukan.
Terkait insiden tersebut, Kasat Reskrim Polre Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana mengonfirmasi perihal insiden penangkapan di depan Gedung KLHK.
Menurut Wisnu, 40 massa masyarakat adat Tano Batak diamankan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Iya. Kami amankan dan dibawa ke Polrestro Jakarta Pusat karena kegiatan demo melebihi batas jam yang diizinkan," kata Wisnu saat dihubungi, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: Di Tengah Hujan Deras, Massa Tuntut Menteri LHK Temui Masyarakat Adat Tano Batak
Mengenai alasan pengamanan dengan mengangkut 40 massa yang menuntut pencemaran lingkungan yang diakibatkan operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL), ia belum dapat menjelaskan lebih rinci.
Seorang aliansi dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Villarian yang turut ditangkap membenarkan penangkapan massa oleh polisi.
Mereka ditangkap dengan alasan melakukan aksi di atas jam 18.00 WIB dan juga mengadakan ritual adat batak toba di depan Gedung KLHK.
Menurutnya, Aliansi Gerak sudah menghentikan aktivitas demonstrasi tepat sebelum pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Masyarakat Adat Tano Batak Tuntut Presiden dan Menteri LHK Tutup PT TPL
"Kami diangkut polisi. Semua ditangkap. Alasan karena lebih dari jam 18.00 WIB. Padahal pas diangkut jam 18.00 WIB kurang," kata Vilarian saat dihubungi wartawan.
Menurutnya, tindakan polisi sangat represif.
Villarian menyebut massa diangkut saat aktivitas demo berorasi soal pencemaran lingkungan yang diduga dihasilkan pabrik kertas PT Pulp Paper sudah berhenti.
"Sebenarnya sudah tidak ada lagi unjuk rasa, tidak ada yang orasi. Bahkan baner sudah digulung. Dan polisi menangkap kami sewenang-wenang," imbuhnya.
Berdasarkan kronologi Elsam, rangkaian kegiatan demo telah usai pukul 18.26.
Massa aliansi Gerak masih berada dalam mobil milik kepolisian dan mereka akan dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: YLBHI Minta Presiden Jokowi Dengar Jeritan Masyarakat Adat Tano Batak untuk Tutup PT TPL
"Hape saya masih on. Masih di dalam mobil, ke Polres Jakpus katanya," ujar dia.
Sebelumnya, sebanyak 40 orang masyarakat adat Tano Batak yang tergabung dalam Aliansi Gerak melakukan aksi demonstrasi dan ritual adat di depan gedung KLHK, Jakarta Pusat, Jumat (26/11/2021) siang.
Ketua Adat Sihaporas Tano Batak dari Kecamatan Simalungun, Mangitua Ambarita menerangkan ritual yang mereka lakukan adalah agar Menteri KLHK Siti Nurbaya menutup PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Mereka menilai perusahaan itu telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat adat.
Mereka diamankan polisi karena menggelar kegiatan penyampaian pendapat itu melebihi jam yang telah ditentukan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.