Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketentuan dan Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS Kemenkumham 2021: Wajib Mengisi Formulir Deklarasi Sehat

Pelaksanaan tes SKB CPNS Kemenkumham 2021 akan mulai dilaksanakan pada besok, Sabtu (27/11/2021). Simak Ketentuan dan jadwal pelaksanaan berikut ini.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Ketentuan dan Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS Kemenkumham 2021: Wajib Mengisi Formulir Deklarasi Sehat
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). Berikut ketentuan dan jadwal pelaksanaan SKB CPNS Kemenkumham 2021 

g. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;

h. Bagi peserta dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat maupun roda dua di dalam lingkungan tempat pelaksanaan SKB;

i. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;

j. Pelayanan informasi dan pengaduan terkait Pelaksanaan Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2021 dapat melalui saluran sebagai berikut:

- Aplikasi SIAP (Sistem Informasi dan Pengaduan) Kumham yang dapat diunduh melalui google playstore bagi pengguna android.

Melalui aplikasi ini peserta dapat mengajukan pertanyaan seputar Tahapan Seleksi dan Jawabannya akan diterima melalui gadget/smartphone peserta.

Peserta juga dapat melaporkan pengaduan terkait adanya kecurangan langsung kepada Ketua Panitia Seleksi disertai dengan bukti pendukung;

Berita Rekomendasi

- Akun media sosial sebagai sarana penyampaian informasi seputar Tahapan Seleksi, melalui akun Twitter: @cpnskumham dan @Kemenkumham_RI, serta akun Instagram: @cpns.kumham.

Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS Kemenkumham 2021

Adapun lokasi Ujian, Jadwal dan Pembagian Sesi dapat dilihat disini.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas