Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puskapol UI Kritisi Seleksi Tes Penulisan Makalah Calon Anggota KPU-Bawaslu

Beban mengulas ratusan halaman dikhawatirkan akan memengaruhi standar penilaian

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Puskapol UI Kritisi Seleksi Tes Penulisan Makalah Calon Anggota KPU-Bawaslu
ISTIMEWA
Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerapkan screening wajah pada tahapan seleksi tes tertulis, penulisan makalah, dan psikologi dasar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan seleksi tes Sistem Computer Assisted Test (CAT), penulisan makalah dan tahap tes psikologi calon anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027 telah berlangsung pada 24-25 November 2021, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Tercatat sebanyak 629 orang yang mengikuti seleksi lanjutan ini.

Namun dalam mengulas penulisan makalah, satu orang pengulas ternyata punya tugas membaca 117 makalah dalam kurun waktu dua hari.

Padahal, satu makalah rerata punya 4 halaman. Sehingga satu orang pengulas secara total harus membaca dan memahami 468 halaman dalam dua hari.

Hal ini diungkap oleh Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Delia Wildianti dalam diskusi publik 'Keterbukaan Informasi Catatan Hasil Pemantauan Tes Tertulis, Makalah dan Psikologi' secara daring, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Puskapol UI: Hasil Tes CAT Tak Bisa Diakses Peserta Calon Anggota KPU-Bawaslu

"Makalah itu 1.500 yang harus ditulis, terdiri dari sekitar empat halaman dan itu harus dibaca oleh reviewer itu 117 makalah. Jadi 117 kali empat halaman berapa banyak, itu dalam dua hari," terang Delia.

Berita Rekomendasi

Delia menyebut, beban mengulas ratusan halaman dikhawatirkan akan memengaruhi standar penilaian. Sehingga pengulas berpotensi punya standar berbeda dalam menentukan hasil penilaian setiap makalah yang diulas.

Apalagi panitia seleksi tak punya komposisi standar nilai dalam menentukan apakah sebuah makalah lulus atau tidak.

"Kami sangat memperhatikan dan ingin mengingatkan bahwa masih sangat diperlukan ketelitian untuk melihat substansi penulisan makalah," ucapnya.

"Pertimbangan dan penetapan standar penilaian harus diperhatikan karena khawatirnya berbeda standar ya berbeda juga hasilnya," kata Delia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas