Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair di Bulan November 2021 Dapat Dicek di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini cara cek penerima bansos PKH tahap ke-IV yang cair bulan November 2021 di cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Inza Maliana
zoom-in Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair di Bulan November 2021 Dapat Dicek di cekbansos.kemensos.go.id
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi gaji, rupiah - Simak cara cek penerima bantuan PKH secara online dalam artikel ini 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah masih memberikan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat.

Penerima bantuan sosial (bansos) PKH dari pemerintah dapat dicek secara online.

Cukup akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH.

Bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan November 2021 telah memasuki tahap pencairan ke-IV.

Baca juga: Cara Cek Status BLT Subsidi Gaji Senilai Rp 1 Juta, Berikut Syarat dan Proses Penyalurannya

Baca juga: BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Bulan Desember 2021, Cek Daftar Penerimanya Melalui sid.kemendesa.go.id

Berdasarkan informasi yang diunggah di Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan November 2021 telah memasuki tahap pencairan ke-IV.

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan sejumlah: 

Berita Rekomendasi

Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas