Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Arya Sinulingga, Stafsus Erick Thohir yang Sindir Ahok: Jangan Sampai Komut Rasa Direktur

Staf Khusus Erick Thohir, Arya Sinulingga, sindir Ahok terkait pernyataannya soal BUMN. Berikut profilnya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Profil Arya Sinulingga, Stafsus Erick Thohir yang Sindir Ahok: Jangan Sampai Komut Rasa Direktur
Tribunnews HO/Herudin
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga dan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Arya menyinggung Ahok terkait pernyataannya soal kontrak di BUMN. 

Perusahaan tersebut cukup berkembang dan memiliki sekitar 40 karyawan.

Saat pulang ke Medan, Arya sempat menjadi staf ahli sebuah fraksi di DPRD.

Ia kemudian mengundurkan diri dan mendaftar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Arya Sinulingga di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Arya Sinulingga di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (13/1/2020). (Ria Anatasia)

"Setelah lolos dan diterima di KPI, saya diminta ikut membantu menyusun regulasi penyiaran," ungkapnya.

Mengutip situs resmi PT Telkom, Arya Sinulingga tercatat pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT MNC Infotainment Indonesia dan Corporate Secretary Director PT MNC Tbk.

Karena pengalamannya di bidang media, ia dipercaya sebagai Direktur Komunikasi dan Media dalam Timses Prabowo-Hatta Rajasa di Pemilu 2014.

Tak hanya itu, ia juga pernah menjadi Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin pada Pemilu 2019.

Baca juga: Sambangi SPBU di Medan, Erick Thohir Pertanyakan Soal Toilet: Ah yang Bener Gratis?

Baca juga: Dukung Peter Gontha, Arya Sinulingga Dorong Mantan Komisaris-Direksi Garuda Diperiksa KPK

BERITA TERKAIT

Ia kemudian ditunjuk menjadi Staf Khusus Menteri BUMN berdasarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 5 November 2019.

Lalu, ia masuk jajaran Komisaris PT Telkom berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom tanggal 28 Mei 2021.

Arya pun melepaskan jabatannya sebagai Komisaris PT Inalum yang didudukinya sejak 19 November 2019.

"Secara regulasi ya lepas Komisaris Inalum, karena memang tidak boleh rangkap jabatan sesuai Permen (peraturan menteri) di atas," ujar Arya, Sabtu (29/5/20201), dilansir Kompas.com.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunnewsWiki/Ami Heppy, KompasTV/Dina Karina, Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas