Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Wagub DKI Jakarta soal Reuni 212 Tidak Dapat Terselenggara di Monas maupun Patung Kuda

Wagub DKI Jakarta Beri Jawaban Soal Reuni 212 Belum Dapat Terselenggara di Monas maupun Patung Kuda, sebut khawatir menciptakan kerumunan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Kata Wagub DKI Jakarta soal Reuni 212 Tidak Dapat Terselenggara di Monas maupun Patung Kuda
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Suasana Reuni 212 di Monas Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019). 

"Dalam rangka juga kita (berduka atas) meninggalnya Ustad Ameer Azzikra (agar yang bersangkutan) khusnul khotimah."

"Kita semua ingin mendoakan beliau nanti sekaligus saya kira satu kegiatan yang baik berkumpul bersilaturahmi saling mendoakan satu sama lain jadi pasti menjaga persatuan kesatuan"

"Dan apapun kegiatannya, dan dimana pun mari kuta taat pada protokol kesehatan," pungkas Riza.

Baca juga: Polri Antisipasi Pengamanan Reuni Aksi 212, Massa Diminta Terapkan Prokes

Sebelumnya, diberitakan bahwa Ariza meminta kepada panitia penyelenggara Persaudaraan Alumni (PA) 212 untuk mempertimbangkan kembali agenda reuninya.

Diketahui, agenda tersebut rencananya akan digelar pada 2 Desember 2021, mendatang.

Wagub yang kerap disapa Ariza itu khawatir, jika reuni tersebut memicu terjadinya klaster Covid-19 baru.

Apalagi sampai membuat terjadinya lonjakan kasus gelombang ketiga Covid-19.

Berita Rekomendasi

Mengingat, massa yang datang dipastikan sangat banyak dan akan menimbulkan kerumunan.

“Mohon diperhatikan dan dipertimbangkan, apalagi kegiatan tersebut melibatkan jumlah massa yang sangat besar, sangat banyak."

Hal tersebut disampaikan Ariza di Balai Kota DKI pada Selasa (23/11/2021) malam.

Baca juga: Pekan Depan, PA 212 Bakal Umumkan Kabar Terkait Agenda Reuni Tahunan Tanggal 2 Desember

"Sehingga dikhawatirkan terjadi interaksi kerumunan menimbulkan penyebaran Covid-19 padahal kita di Jakarta sudah memasuki (PP) level satu,” kata Ariza dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (24/11/2021).

Menurut Ariza, pemerintah tak melarang warganya untuk menyampaikan aspirasinya kepada publik.

Kendati demikian, aspirasi tersebut dapat dilakukan tanpa melaksanakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

“Sudah kami sampaikan di satu sisi menjadi hak warga negara bangsa untuk menyampaikan aspirasinya, dengan membuat kegiatan-kegiatan."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas