Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPN Veteran Jakarta Beberkan Kronologi Meninggalnya Mahasiswi Saat Pembaretan Menwa

Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) Erna Hernawati menjelaskan kronologi meninggalnya ahasiswi saat pembaretan Menwa.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in UPN Veteran Jakarta Beberkan Kronologi Meninggalnya Mahasiswi Saat Pembaretan Menwa
(KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)
Sejumlah mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta (UPNVJ) menggelar aksi unjuk rasa di kampus yang berada di Jalan RS Fatmawati, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021). Mereka yang mengatasnamakan aliansi mahasiswa UPNVJ menggelar unjuk rasa terkait kematian mahasiswi D3 Fisioterapi angkatan 2020, Fauziah Nabila atau Lala. Lala dikabarkan meninggal saat mengikuti kegitan pembaretan Resimen Mahasiswa (Menwa) di kawasan Bogor, Jawa Barat pada 25 September 2021.(KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) Erna Hernawati menemui mahasiswa untuk meminta penjelasan tentang meninggalnya mahasiswi Fauziyah Nabilah setelah mengikuti kegiatan pembaretan Resimen Mahasiswa (Menwa) Jayakarta.

"Sebelum ada pertanyaan dari mahasiswa, setelah saya mendengar kabar ada mahasiswa yang meninggal pada malam hari, keesokannya saat hari kedua wisuda langsung kita mendoakannya," kata Erna melalui keterangan tertulis, Selasa (30/11/2021).

Erna mengatakan setelah itu langsung memerintahkan agar ada perwakilan dari UPNVJ untuk menangani langsung jenazah almarhumah dan mendampingi keluarganya.

Almarhumah meninggal pada 25 September 2021.

Pada 28 September 2021, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama mengundang pihak-pihak yang terlibat termasuk keluarga almarhumah secara daring untuk mendapatkan kronologis kejadian tersebut.

Baca juga: Fakultas Pertanian UPNVJT Gelar Kegiatan Kewirausahaan Mahasiswa

Setelah mengadakan beberapa kali pertemuan untuk membahas kejadian tersebut, Rektor kemudian membentuk Komisi Disiplin di tingkat universitas pada 1 November 2021 untuk mencari data dan fakta.

Berita Rekomendasi

Erna meminta Komisi Disiplin segera memproses kejadian tersebut dan secepatnya memberikan rekomendasi kepada Rektor terkait dengan kemungkinan sanksi terhadap pengurus Menwa UPNVJ.

"Rektor akan memutuskan berdasarkan data dan fakta dari Komisi Disiplin. Aturan sudah ada, keputusan Rektor akan berdasarkan peraturan," katanya.

Terkait dengan permintaan mahasiswa agar Menwa di UPNVJ dibubarkan, Rektor mengatakan mempersilakan mahasiswa untuk melakukan kajian berdasarkan metode penelitian yang jelas.

"Silakan membuat kajian yang akademis mengenai keberadaan Menwa. Menwa tidak hanya ada di UPNVJ. Kalau ada kajian, saya tunggu, akan saya sampaikan kepada pihak yang berwenang," katanya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UPNVJ Dr dr Ria Maria Theresa, SpKJ MH selaku Ketua Komisi Disiplin yang dibentuk mengatakan almarhumah mengikuti pembaretan Menwa Jayakarta di Sentul, Jawa Barat, Jumat (24/11/2021).

Baca juga: Sosok Mahasiswi Asal Wonogiri Jadi Penjual Kambing, Harus Bagi Waktu Kuliah & Kerja, Kisahnya Viral

Pada Sabtu (25/11/2021), terdapat kegiatan longmarch.

Etape I longmarch berjarak tiga kilometer menuju Masjid Jami Tanah Baru dengan dua kali waktu istirahat untuk minum dengan waktu selama lima menit.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas