Kementerian Agama Tegaskan Komitmennya Lawan Korupsi, ASN Kemenag Diharapkan Jadi Teladan
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan komitmennya melakukan tata kelola terhadap Kementerian Agama.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
"Kita selama ini terus berbenah, dengan terus bekerjasama dengan KPK untuk mewujudkan Kementerian Agama yang berintegritas dan anti korupsi," ujar Deni.
Webinar diikuti pimpinan seluruh satuan kerja di Kementerian Agama, yang terdiri dari 11 Eselon I Pusat, 34 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, 72 Pimpinan PTKN, 514 Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, dan 29 Kepala UPT.
Webinar berlangsung secara hybrid, daring dan luring. Sebagian besar peserta mengikuti secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Baca juga: Jawaban Gus Yaqut Saat Dicecar Anggota Komisi VIII DPR Soal Pernyataan Kemenag Hadiah untuk NU
Harapan sama disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Dalam sambutannya dia mengatakan, Kemenag mesti menjadi leading sector dalam teladan pemberantasan korupsi, apalagi Kementerian ini membidangi keagamaan dan menjadi sentra tokoh agama.
“Di sini banyak tokoh agama, ulama, pastor, pendeta, dan lainnya yang justru kami harus banyak belajar,” tutur dia.
Dia mengingatkan bahwa, sampai 2021 KPK telah melakukan 727 orang karena suap dan sebanyak 376 orang karena pengadaan jasa. “Harapannya jera dan yang lain takut.
Namun apakah demikian? Ternyata tidak. Jadi maknanya, bahwa korupsi bukan hanya masalah hukum,” kata dia.
Nurul pun mengungkapkan tiga strategi yang digunakan KPK dalam melawan korupsi yaitu penindakan, sistem tata kelola keuangan negara dan layanan publik supaya tidak dikorupsi, dan strategi terakhir adalah pendidikan masyarakat (dikmas).
“Saya berharap Kemenag bukan hanya antikorupsi melainkan juga mengedukasi masyarakat,” papar dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.