Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemnaker Perluas BSU di 7 Wilayah, Ini Cara Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta & Syarat Penerimanya

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atau Kemnaker melakukan perluasan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Kemnaker Perluas BSU di 7 Wilayah, Ini Cara Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta & Syarat Penerimanya
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang. Kemnaker Perluas BSU di 7 Wilayah serta Cara Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta. Selengkapnya dalam Artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atau Kemnaker melakukan perluasan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja.

Kebijakan ini tertuang dalam Permenaker Nomor 21 Tahun 2021.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, perluasan penerima BSU dilakukan untuk mengefektifkan sisa anggaran BSU tahun 2021.

"Perluasan BSU ini kami lakukan untuk mengefektifkan sisa anggaran BSU tahun 2021, sehingga sisa anggaran ini dapat mensorong tercapainya target BSU sebagai upaya mitigasi dampak pandemi pada sektor ekonomi," ucapnya saat Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, pada (25/11/2021).

Dikutip dari Instagram @kemnaker, BSU akan diberikan untuk penerima di wilayah yang mempunyai upah minimum lebih besar dari Rp. 3.500.000 dan besaran upah yang dibulatkan ke atas.

"Ada kabar gembira nih untuk Rekanaker! Pemerintah perluas wilayah penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) lho," tulisnya.

Para pekerja akan menerima bantuan sebesar Rp1.000.000 yang akan diberikan sekaligus.

Berita Rekomendasi

Adapun daftar provinsi yang menjadi sasaran perluasan BSU, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Papua.

Baca juga: CARA Cek dan Cairkan BLT Subsidi Gaji di bsu.kemnaker.go.id, Batas Pencairan 15 Desember 2021

Baca juga: Daftar 5 Bantuan yang Cair Desember 2021, Simak Cara Cek Berbagai Bansos, BSU hingga Bantuan PKH

Cara Cek Status Penerima BSU

Penerima BLT subsidi gaji atau BSU dapat mengunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Selain itu, penerima juga dapat mengirim pesan melalui WhatsApp ke nomor 081380070175.

Adapun aktivasi rekening paling lambat dilakukan pada 15 Desember 2021.

Cara cek status penerima BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas