Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muannas Alaidid Sebut Massa Reuni 212 Tidak Banyak: Jualan Agama demi Politik Sudah Tak Laku

Muannas Alaidid, Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), angkat suara soal aksi reuni 212 yang berlangsung hari ini, Kamis (2/12/2

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Muannas Alaidid Sebut Massa Reuni 212 Tidak Banyak: Jualan Agama demi Politik Sudah Tak Laku
Satrio Sarwo Trengginas / Tribun Jakarta
Massa reuni 212 berjalan menuju Tanah Abang dari MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muannas Alaidid, Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), angkat suara soal aksi reuni 212 yang berlangsung hari ini, Kamis (2/12/2021).

Muannas menilai acara reuni tahun ini tidak ramai seperti kali pertama digelar.

Menurut Muannas, hal ini lantaran masyarakat sekarang main pandai, tak mudah dipengaruhi oleh hasutan berbau agama.

Padahal, kata Muannas, Panitia Reuni 212 sempat yakin acara ini akan dibanjiri massa.

"Namun, faktanya makin ke sini kan kosong melompong, nyata publik sudah tidak lagi mendukung, setidaknya ini bukti jualan agama demi politik sudah nggak laku," katanya, Kamis (2/12/2021).

Baca juga: Reuni 212 Dibubarkan, Polda Metro Jaya Pastikan Kondisi Ibu Kota Aman Terkendali

Ia menyebutkan, yang tersisa hari ini hanyalah yang berlatar belakang dari dua organisasi masyarakat (Ormas) yang telah dilarang pemerintah yaitu setidaknya anggota FPI dan yang pernah tergabung di Hizbut Tahrir atau ex HTI yang selalu mendominasi menjadi panitia dan penggagas acara reuni tiap tahunnya.

Muannas menuturkan bahwa acara reuni 212 yang digelar di tengah pandemi, sangat tidak pantas dan melukai perjuangan para dokter, relawan serta semua pihak khususnya mereka yang menjadi korban karena ancaman virus covid19 ini yang belum tahu kapan berakhir.

BERITA TERKAIT

"Kalau niatnya baik, reuni harusnya sewa gedung atau tempat dan tetap jaga prokes untuk keselamatan bersama," ujarnya.

Ia menuturkan, panitia reuni 212 bisa saja dijerat sesuai tindak pidana Pasal 510 KUHP ayat 1. Namun, nampaknya Kepolisian lebih mengedepankan pendekatan yang komunikatif dan persuasif.

"Bisa saja dijerat ke mereka yang tetap turun ke jalan tanpa izin yakni soal mengadakan keramaian umum dan mengadakan pawai di jalan umum," katanya.

"Saya yakin pihak kepolisian dan petugas akan tetap mengedepankan pendekatan yang komunikatif dan persuasif terhadap mereka, semua ini dilakukan demi keselamatan kita bersama dari ancaman pandemi," tuturnya.

Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengklaim, situasi dan kondisi di DKI Jakarta sudah aman terkendali, terlebih di kawasan Monas, hingga sekitaran Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Hal ini, disampaikan mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan tersebut setelah adanya massa aksi Persaudaraan Alumni (PA) 212 di sekitaran wilayah tersebut.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas