Muannas Alaidid Sebut Massa Reuni 212 Tidak Banyak: Jualan Agama demi Politik Sudah Tak Laku
Muannas Alaidid, Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), angkat suara soal aksi reuni 212 yang berlangsung hari ini, Kamis (2/12/2
Editor: Malvyandie Haryadi
"Saya ingin menyampaikan situasi terkini artinya sampai saat ini kaitannya dengan situasi 212 yang ada di Jakarta khususnya patung kuda dan sekitar, sampai dengan siang ini syukur alhamdulillah situasi terkendali aman ya," kata Zulpan kepada awak media di Taman Pandang, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Bahkan dirinya memastikan, hingga sore ini sejak dibubarkan siang tadi, sudah tidak ada lagi massa aksi yang berada di kawasan Patung Kuda dan sekitarnya.
Dengan begitu, kata dia, masyarakat yang sejak pagi tadi berkumpul di area tersebut kini sudah kembali ke kediaman masing-masing.
3 Tuntutan alumni 212
Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif menyuarakan tiga tuntutan dalam aksi Reuni 212 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Hal ini ia sampaikan dalam orasi di atas mobil komando yang terletak di Jalan Wahid Hasyim.
Pasalnya, peserta aksi tak bisa berkumpul di kawasan Patung Kuda karena diblokade.
Slamet menyerukan tiga tuntutan.
Pertama, peserta aksi Reuni 212 menuntut penghentian kriminalisasi ulama.
Baca juga: Lalin Tersendat akibat Reuni 212, Polda Metro Sampaikan Permohonan Maaf
Namun, ia tak menyinggung siapa pihak yang mendapat kriminalisasi itu.
"Kami hari ini aksi bela ulama, enggak boleh ada ulama yang dizalimi dengan berbagai aneka macam kasus yang dibikin-bikin," ujar dia.
Kemudian, tuntutan kedua yang disampaikan Slamet Maarif yaitu membela Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Karena beberapa waktu lalu anggota Fatwa MUI ada yang ditangkap tim Densus 88 anti teror.
Ia berharap, MUI tidak dibubarkan karena lembaga tersebut berkaitan dengan agama islam.