Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ATURAN Lengkap Perayaan Natal Tahun 2021 dari Kemenag, Simak Panduan Pencegahan Covid-19

Berikut aturan lengkap perayaan Natal 2021 saat pandemi Covid-19 yang dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in ATURAN Lengkap Perayaan Natal Tahun 2021 dari Kemenag, Simak Panduan Pencegahan Covid-19
Humas Kemenag
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Berikut aturan lengkap perayaan Natal 2021 saat pandemi Covid-19 yang dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag). 

l. Menyarankan kepada jemaah yang berusia 60 tahun ke atas dan ibu hamil/menyusui untuk beribadah di rumah;

m. kotak amal atau kantong kolekte ditempatkan pada tempat tertentu dan tidak diedarkan;

n. Memastikan tidak ada kerumunan sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan dengan mengatur akses keluar dan masuk jemaah;

o. Memastikan tempat ibadat atau tempat penyelenggaraan memiliki sirkulasi udara yang baik dan sinar matahari dapat masuk serta apabila menggunakan air conditioner (AC) wajib dibersihkan secara berkala;

p. Tidak mengadakan jamuan makan bersama;

q. Memastikan pelaksanaan khutbah memenuhi ketentuan:

1) Pendeta, pastur, atau rohaniwan memakai masker dan pelindung wajah (faceshield) dengan baik dan benar;

BERITA TERKAIT

2) Pendeta, pastur, atau rohaniwan mengingatkan jemaah untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Sibuk Syuting Series, Natasha Wilona Prediksi Akan Lalui Malam Natal di Lokasi Syuting

5. Peserta Perayaan Natal Tahun 2021 wajib:

a. Menggunakan masker dengan baik dan benar;

b. Menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan menggunakan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer;

c. Menjaga jarak dengan jemaah lain paling dekat satu meter;

d. Dalam kondisi sehat (suhu badan di bawah 37 derajat celcius);

e. Tidak sedang menjalani isolasi mandiri;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas