Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal dan Persyaratan SNMPTN 2022, Simak Tahapan Pendaftaran, Buat Akun LTMPT Terlebih Dahulu

Berikut ini jadwal SNMPTN 2022, persyaratan sekolah dan peserta, pilihan program studi, pilihan program studi, hingga tahapan pendaftaran SNMPTN 2022.

Editor: Miftah
zoom-in Jadwal dan Persyaratan SNMPTN 2022, Simak Tahapan Pendaftaran, Buat Akun LTMPT Terlebih Dahulu
Tribun Palu
Ilustrasi SNMPTN - Berikut ini jadwal SNMPTN 2022, persyaratan sekolah dan peserta, pilihan program studi, pilihan program studi, hingga tahapan pendaftaran SNMPTN 2022. 

5. Sekolah Menentukan Calon Peserta

Berdasarkan data LTMPT dari jumlah siswa dan akreditasi di Dapodik-PUSDATIN Kemendikbud atau EMIS-Pendis Kemenag.

6. Pengisian PDSS

Tahapan selanjutnya adalah pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

7. Pendaftaran SNMPTN

Siswa dapat mendaftar SNMPTN tahun 2022, paling banyak dua PTN.

8. Pengunggahan Portofolio

Berita Rekomendasi

Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.

9. Seleksi Jalur SNMPTN

Seleksi jalur SNMPTN berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN.

10. Pengumuman

Setelah peserta mengikuti seleksi SNMPTN, maka akan diumumkan hasil seleksi sesuai jadwal masing-masing PTN.

11. Daftar Ulang

Bagi peserta yang diterima harus melakukan daftar ulang sesuai dengan PTN yang dipilih.

Baca juga: SNMPTN 2022: Persyaratan Sekolah dan Peserta, Tahapan Pendaftaran hingga Jadwal SNMPTN

Persyaratan SNMPTN bagi Sekolah

1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.

2. Ketentuan Akreditasi:

a. Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya

b. Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya

c. Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya

3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligibel sesuai dengan ketentuan.

Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah

1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut.

Jurusan IPA : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.

Jurusan IPS : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.

Jurusan Bahasa : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.

SMK : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.

2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.

3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.

(Tribunnews.com/Kristina Wulandari)

Baca juga artikel lainnya terkait SNMPTN

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas