HARI INI Batas Penyelesaian Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 22, Ini Cara Ikuti Pelatihan
Penyelesaian pelatihan pertama Kartu Prakerja akan berakhir pada Sabtu (4/12/2021) pukul 23.59 WIB.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara ikuti pelatihan Kartu Prakerja sebelum batas akhir penyelesaian pelatihan pertama Kartu Prakerja gelombang 22.
Penyelesaian pelatihan pertama akan berakhir pada Sabtu (4/12/2021) pukul 23.59 WIB.
Apabila tidak menyelesaikan pelatihan sampai batas akhir, maka tidak akan menerima dana insentif dan dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
Hal tersebut diinformasikan pihak melalui akun Instagram @prakerja.go.id pada (3/12/2021).
"Bagi Sobat yang membeli pelatihan pertama namun tidak menyelesaikan pelatihan tersebut hingga batas akhir, maka Sobat tidak akan menerima dana insentif dan dana tersebut akan dikembalikan ke Kas Negara," tulisnya.
Baca juga: CARA Isi Rating dan Ulasan Prakerja, Besok Batas Akhir Selesaikan Pelatihan Pertama Gelombang 22
Baca juga: SEGERA Isi Rating dan Review Pelatihan Prakerja, Batas Akhir Pengisian Sebelum 4 Desember 2021
Insentif terdiri dari dua jenis yaitu insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei.
Insentif yang sudah diterima bebas digunakan untuk apa saja, seperti meringankan biaya yang sudah dihabiskan selama pelatihan, makan, transportasi, dan pulsa.
Cara Ikuti Pelatihan
Berikut mengikuti pelatihan Kartu Prakerja yang dikutip dari laman prakerja.go.id
1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia
2. Dapat membeli dan menggunakan saldo pelatihan Kartu Prakerja di platform digital resmi yang bekerja sama yaitu Kemnaker, Tokopedia, Bukalapak, Pijar, dan lain sebagainya
3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhan
4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja
Pastikan telah memasukkan nomor Kartu Prakerja dan OTP yang benar pada saat membeli pelatihan di Platform Digital.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.