Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HARI INI Batas Penyelesaian Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 22, Ini Cara Ikuti Pelatihan

Penyelesaian pelatihan pertama Kartu Prakerja akan berakhir pada Sabtu (4/12/2021) pukul 23.59 WIB.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
zoom-in HARI INI Batas Penyelesaian Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 22, Ini Cara Ikuti Pelatihan
Tangkap layar akun Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja. Cara ikuti pelatihan Kartu Prakerja sebelum batas akhir penyelesaian pelatihan pertama gelombang 22. 

Peserta dapat menghubungi customer service platform digital atau menghubungi formulir pengaduan.

5. Waktu untuk membeli pelatihan pertama selama 30 hari setalah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.

Jika sudah melebihi 30 hari dan belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya.

Saldo bantuan pelatihan juga akan hangus dan akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

6. Dapat mengikuti beberapa jenis pelatihan seperti keterampilan teknis, berjualan online, dan lain sebagainya.

Jika bingung untuk memilih pelatihan dapat mengecek jenis-jenis pelatihan yang tersedia di situs platform digital.

7. Bisa mengikuti lebih dari satu pelatihan dengan syarat telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Berita Rekomendasi

Jika ingin mengikuti pelatihan kedua harus menyelesaikan pelatihan pertama dan pastikan mempunyai sisa saldo yang cukup.

8. Ikuti tes sebelum memulai pelatihan

Penerima Kartu Prakerja gelombang 18 dan seterusnya wajib mengikuti pre test atau tes awal mengenai pelatihan yang dipilih.

Test tersebut bertujuan untuk melihat pengetahuan awal.

9. Penyebab tidak bisa akses pelatihan yang sudah dibeli

Ada beberapa penyebab kamu tidak bisa akses pelatihan yang sudah dibeli, seperti:

- Lupa kode voucher: Anda dapat mengecek e-mail yang sudah terdaftar saat membeli pelatihan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas