Kisah Fadli Zon: Tak Berhenti Mengkritik Meski Kabarnya Dapat Teguran Langsung Prabowo
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon sempat "tiarap" dalam urusan cuit-mencuit di media sosial twitter selama beberapa hari.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat memberikan pengarahan kepada Kasatwil tahun 2021 Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggul soal mural.
Jokowi heran, banyak mural tentang kritik ke pemerintah di sejumlah daerah dihapus. Menurut orang nomor satu di Indonesia itu, mural sebenarnya urusan kecil.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Kasatwil tahun 2021 seperti dalam video yang dilihat di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (3/12/2021).
"Contoh kecil-kecil saja. Mural dihapus. Saya tahu nggak mungkin itu. Perintahnya Kapolri juga nggak mungkin. Perintahnya kapolda juga nggak mungkin. Perintahnya kapolres juga mungkin nggak mungkin."
"Itu sebetulnya urusan di Polsek yang saya cek di lapangan. Tapi nyatanya dihapus."
"Oleh sebab itu, beri tahu kapolsek-kapolsek sampai kapolsek diberi tahu. Itu urusan kecil," ujar Jokowi.
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon yang sempat "tiarap" dalam urusan cuit-mencuit di media sosial twitter, pun langsung menyambar, begini cuitannya:
"Sy sependapat dg P @jokowi, mural itu urusan kecil, sama dg baliho, tak perlu diturunkan apalagi ditakuti. Mari kita jaga n rawat demokrasi," tulisnya di akun miliknya, @fadlizon, Sabtu (4/12/2021).
Cuitan "lunak" dan "bersahabat" dari mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 itu apakah karena akibat mendapat teguran dari Prabowo Subianto?
Sebelumnya diberitakan, sekitar dua pekan Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR sekaligus Politisi Partai Gerindra Fadli Zon tak lagi berkicau di Twitter, usai ditegur Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Fadli Zon ditegur lantaran menyindir Presiden Joko Widodo soal banjir di Sintang, Kalimantan Barat.
Baca juga: MKD DPR Bakal Pelajari Laporan Soal Kritik Fadli Zon Terhadap UU Cipta Kerja
Cuitan terakhir Fadli Zon disampaikan pada 13 November 2021. Namun, pada Sabtu, 27 November 2021 cuitan Fadli Zon tiba-tiba muncul lagi.
Ia menyatakan, adanya keputusan MK tersebut, seharusnya pemerintah membatalkan Undang-undang Cipta Kerja.
Baca juga: Setelah Ditegur Prabowo, Fadli Zon Pamer Foto Bareng Puan, Ini Kata Politisi PKS dan Fahri Hamzah
"UU ini harusnya batal karena bertentangan dengan konstitusi dan banyak masalah sejak awal proses. Terlalu banyak “invisible hand”. Kalau diperbaiki dalam 2 tahun artinya tak bisa digunakan yang belum diperbaiki," tulis Fadli Zon di Twiiter pribadinya, Sabtu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.