Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seleksi Umum Tenaga Bantu Pemerintah Daerah DIY Tahun 2021, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat dan cara mendaftar rekrutmen tenaga bantu pemda DIY tahun 2021.

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Seleksi Umum Tenaga Bantu Pemerintah Daerah DIY Tahun 2021, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Tangkapan Layar Pengumuman Seleksi Umum Pemda DIY
Seleksi Umum Tenaga Bantu Pemda DIY 2021 - Berikut ini syarat dan cara mendaftar rekrutmen tenaga bantu pemda DIY tahun 2021. 

3) Klik tombol Daftar

4) Pendaftaran berhasil (catat password)

c. Login pendaftaran

1) Masukkan username

2) Masukkan password

3) Login

d. Isikan Data Peserta

BERITA REKOMENDASI

1) Lengkapi Data Diri Peserta

2) Klik Simpan Perubahan

3) Klik Lanjutkan Pemberkasan

e. Upload berkas

1) Upload dokumen yang dipersyaratkan (file pdf masing-masing maksimal 100kb).


2) Klik Simpan dan Ajukan!

Daftar Instansi/Unit kerja penempatan Seleksi Umum Tenaga Bantu Pemerintah Daerah DIY Tahun 2021

Berikut ini 28 Instansi/unit kerja penempatan yang dibuka untuk mengisi lowongan ini.

1. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan

2. Satuan Polisi Pamong Praja

3. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk

4. Biro Administrasi Perekonomian dan SDA

5. Badan Pendidikan dan Pelatihan

6. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

7. Badan Penanggulangan Bencana Daerah

8. Badan Kepegawaian Daerah

9. Dinas Kesehatan

10. Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi

11. Biro Bina Mental Spiritual

12. Sekretariat DPRD

13. Dinas Perindustrian dan Perdagangan

14. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

15. Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas

16. Dinas Perhubungan

17. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga

18. Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Bantul

19. Balai Teknologi Komunikasi Pendidikan

20. Dinas Kebudayaan

21. Balai Pengelola Kawasan Filosofi

22. Taman Budaya

23. Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas

24. Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak

25. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

26. Badan Penghubung Daerah di Jakarta

27. Paninradya Kaistimewan

28. Pelabuhan Perikanan Pantai

Untuk informasi selengkapnya mengenai persyaratan khusus dan formasi, klik link di bawah ini

Klik Link >>>>>>

(Tribunnews.com/Kristina Wulandari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas