Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cita-cita Bikin Parpol, Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Tolak Jadi ASN: Gue Mengajar di FH UNpar

Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang menjadi satu dari delapan nama yang menolak jadi AS

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Cita-cita Bikin Parpol, Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Tolak Jadi ASN: Gue Mengajar di FH UNpar
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Rasamala Aritonang, Pegawai Nonaktif KPK. 

Ia pun menyarankan, eks pegawai KPK yang ingin mendirikan parpol untuk membuat organisasi masyarakat (ormas) dahulu.

Baca juga: KPK Tak Gentar Hadapi Gugatan Praperadilan yang Dilayangkan Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar

Hal tersebut dilakukan guna menguatkan relasi antar seluruh provinsi di Indonesia.

"Tapi saran saya bikin ormas dulu aja dan kalau sudah ada ormasnya, kan kemarin (para eks pegawai KPK) bikin ormas tuh kalau ga salah."

"Gedein dulu ormasnya di 34 provinsi ada dulu," jelas Hendri kepada Tribunnews.com, Jumat (15/10/2021)

Pengamat Politik Hendri Satrio.
Pengamat Politik Hendri Satrio. (Kementan)

Setelah ormas itu besar dan kuat, barulah parpol tersebut didirikan.

Sehingga waktu dan biaya yang dikeluarkan tak berujung sia-sia dan bisa diminimalisir.

"Jadi nanti kalau udah kuat (jaringan ormasnya) baru tinggal beralih menjadi partai gitu, jadi nggak apa ya nggak buang waktu dan biaya lama-lama," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Disinggung soal Persaingan Pemilu

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari ikut menanggapi rencana Risamala itu.

Qodari mengatakan, rencana tersebut sah-sah saja dilakukan oleh siapapun, terlebih kata dia, relatif tidak sulit dalam mendirikan Partai Politik.

Menurut dia, bagian yang sulit ialah ketika parpol ingin berpatisipasi pada pemilu.

"Silakan dicek di undang-undang Partai politik, yang sulit itu adalah kalau mau ikut Pemilu, nah begitu ikut Pemilu tantangannya menjadi sangat tinggi, syaratnya menjadi sangat berat, begitu," kata Qodari saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Mimpi Eks Pegawai KPK Buat Partai Bersih-Berintegritas-Akuntabel

Ia menekankan, setiap parpol harus siap bersaing secara keras dalam proses verifikasi di KPU, pemilu hingga akhirnya masuk parlemen.

"Berdasarkan pengalaman, verifikasi KPU itu makin lama makin keras lah tanda kutip ya, sehingga misalnya pada pemilu-pemilu terakhir itu ya."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas