Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cita-cita Bikin Parpol, Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Tolak Jadi ASN: Gue Mengajar di FH UNpar

Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang menjadi satu dari delapan nama yang menolak jadi AS

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Cita-cita Bikin Parpol, Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Tolak Jadi ASN: Gue Mengajar di FH UNpar
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Rasamala Aritonang, Pegawai Nonaktif KPK. 

"Relatif dari sekian banyak partai politik yang mendaftar untuk menjadi peserta pemilu yang bisa masuk ke parlemen gitu itu dari NasDem saja," ucapnya.

Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Baca juga: Eks Pegawai KPK Mulai Ditawari Masuk Partai Politik

Terkait dengan tingkatan dalam pembentukan partai, Qodari menyebut ada 3 tahapan yang akan dilakukan para pemilik partai.

Hal pertama, kata dia yakni mendirikan Partai Politik, kedua, lolos verifikasi di KPU dan yang ketiga, lolos ke Parlemen.

Dia menyebut, di tiap tingkatan itu akan ditemukan tantangan yang makin besar dialami oleh pemilik partai.

"Nah itu makin susah tuh ya walaupun masih ada kelebihan atau masih ada ruang di mana partai politik tetap bisa punya anggota di DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten kota," ucapnya.

Untuk itu, Qodari memastikan kembali, tujuan eks pegawai KPK yang berencana membangun parpol tersebut untuk sampai ke tahap mana.

Baca juga: Kasus Suap di HSU Kalsel, KPK Periksa 13 Saksi di Markas Brimob Tabalong

Sebab kata dia, untuk bisa turut andil dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) tidak dapat dilakukan dengan upaya yang sederhana.

BERITA REKOMENDASI

"Nah ini mantan pegawai KPK ini harus ditanya mau sampai ke mana gitu, mungkin karena bukan orang politik kan, nggak paham betul gitu ya."

"Dianggap mendirikan Partai, ikut Pemilu dan lolos ke DPR itu sesuatu yang sederhana atau linear pengalaman sih nggak gitu," katanya.

"Dan kalau mau mewarnai kebijakan publik ya memang sudah harus sampai ke Parlemen," tambah dia.

Alasan tolak jadi ASN Polri

Rasamala Aritonang menjelaskan alasan tidak menerima tawaran menjadi ASN Polri.


Hal itu diungkapkan Rasamala saat ditemui usai sosialisasi pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (6/12/2021).

"Saya tidak ambil tawaran ini (jadi ASN)," kata Rasamala di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas