Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemensos: Pemerintah Upayakan Sinkronisasi Satu Data Penyandang Disabilitas

Direktur Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Kemensos Eva Rahmi Kasim mengatakan Pemerintah terus berupaya menyinkronkan data para penyandang.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kemensos: Pemerintah Upayakan Sinkronisasi Satu Data Penyandang Disabilitas
Istimewa
Penghargaan diserahkan kepada Ni Nengah Widiasih oleh Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (RSPD), Eva Rahmi Kasim dalam bentuk tabungan Sertifikasi Kepelatihan senilai Rp20 juta.  

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Kemensos Eva Rahmi Kasim mengatakan Pemerintah terus berupaya menyinkronkan data para penyandang disabilitas.

Upaya sinkronisasi data para penyandang disabilitas, kata Eva, telah dimulai sejak tahun 2020.

"Sudah mulai melakukan sinkronisasi satu data disabilitas dengan menyingkronkan mulai dari konsep," ujar Eva dalam webinar Respon Pandemi Covid-19 dan Bencana, Menuju Kota Inklusif Disabilitas, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Kemensos: Pandemi Semakin Membuat Penyandang Disabilitas Terbatasi

Eva mengungkapkan sebelumnya lembaga dan kementerian di Indonesia memiliki konsep penyandang disabilitas yang berbeda-beda.

Sehingga Pemerintah menyepakati satu konsep mengenai penyandang disabilitas

"Jadi pada tahun 2020 yang melibatkan Bappenas, Kemendagri, dan juga BPS. Kita sudah menyepakati satu konsep data, yaitu data yang mengacu kepada konsep internasional tentang disabilitas yaitu Washington Group dan juga konsep yang ada di dalam UU 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas," ungkap Eva.

Berita Rekomendasi

Penyatuan konsep termasuk ragam disabilitas fisik, sensorik netra maupun rungu. Kemudian mental dan ganda.

Konsep disabilitas ini, menurut Eva, sudah sejalan dengan konsep internasional.

Selain itu, sinkronisasi data para penyandang disabilitas juga dilakukan oleh Dinas Dukcapil.

Baca juga: Momentum Hari Disabilitas Internasional, BIN Gelar Vaksinasi Bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas

"Dukcapil juga melakukan sinkronisasi pendataan dengan merubah nomenklatur. Yang tadinya nomenklatur istilah cacat digantikan dengan kata istilah disabilitas," ujar Eva.

Eva mengatakan saat ini memang masih berproses karena mengikuti perubahan UU administrasi kependudukannya.

"Kemudian juga konsep satu data sudah diimplementasikan dalam sensus long form tahun 2021-2022. Jadi kita harapkan ini menjadi database untuk mengetahui prevalensi disabilitas di seluruh Indonesia yang saat ini sudah berjalan dilakukan oleh BPS," pungkas Eva. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas