Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sahroni Apresiasi Polri Cepat Tanggap Tangani Kasus Mahasiswi Tenggak Racun di Mojokerto 

Polisi telah menetapkan Randy Bagus sebagai tersangka atas kasus aborsi yang dilakukannya terhadap mahasiswi yang kemudian tewas bunuh diri. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sahroni Apresiasi Polri Cepat Tanggap Tangani Kasus Mahasiswi Tenggak Racun di Mojokerto 
SURYA.CO.ID/Mohammad Romadoni
Sugito, juri kunci makam, menunjukkan lokasi NW, mahasiswi asal Mojokerto, Jawa Timur, ditemukan tewas, Kamis (2/12/2021). NW tewas di atas makam sang ayah setelah bunuh diri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menetapkan Randy Bagus sebagai tersangka atas kasus aborsi yang dilakukannya terhadap mahasiswi Novia Widyasari yang kemudian tewas bunuh diri. 

Menanggapi kebijakan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya. 

Menurutnya, polisi telah cepat dalam mengambil tindakan untuk menangkap pelaku. 

“Tentunya kepolisian dalam hal ini sudah cepat dalam menindak dan menangkap Randy Agus serta menetapkannya sebagai tersangka. Kapolri juga sudah sampai turun tangan langsung dan telah menyatakan bahwa institusinya akan terus mengusut kasus ini, jadi ini tentunya suatu langkah cepat dan tegas dari kepolisian," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (6/12/2021). 

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit dan Sahroni Tanggapi Kasus Mahasiswi Bunuh Diri di Mojokerto

Selain itu, menurut Sahroni, polisi harus harus terus melakukan penyelidikan terkait dugaan tindakan kriminal lainnya yang dilakukan oleh Randy terhadap sang mantan kekasih. 

Hal ini karena adanya indikasi pemaksaan dan pemerkosaan yang dilakukan Randy terhadap korban. 

Berita Rekomendasi

"Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas perilaku aborsi, saya tetap meminta kepolisian untuk terus melanjutkan penyelidikan, jangan sampai berhenti di sini saja. Karena dalam kasus ini ada indikasi pemaksaan dan pemerkosaan yang kemungkinan terjadi. Harus diusut juga itu, terus kumpulkan bukti-bukti terkait, dan harus dimintakan juga sudut pandang dari keluarga korban yang tentunya paham betul kondisinya. Begitu juga dengan berbagai tulisan digital korban yang selama ini beredar," ujarnya. 

Baca juga: Polri Segera Pecat Bripda Randy Terkait Kasus Mahasiswi Tenggak Racun di Mojokerto

Lebih lanjut, Sahroni juga menyoroti terkait laporan korban yang diduga diabaikan oleh Propam. 

"Kita juga dengar informasinya soal korban sempat melapor ke Propam Polri. Ini bahaya sekali kalau memang diabaikan. Jadi polisi harus mengecek, pasti ada datanya terkait laporan korban. Dilihat siapa bagian yang menangani dan harus dibuka secara terang-benderang. Jadi saya rasa pihak yang terlibat tidak hanya pelaku tapi memang ada pengabaian sistematis. Jadi tolong bisa dicek," pungkas Sahroni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas