Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kasus Mahasiswi di Mojokerto, Komnas Perempuan: Satu dari 4.500 Kasus Kekerasan di Tahun 2021

Soroti kasus meninggalnya mahasiswi NWR di Mojokerto, Komnas Perempuan: Ini satu dari 4.500 Kasus Kekerasan di Tahun 2021.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Soal Kasus Mahasiswi di Mojokerto, Komnas Perempuan: Satu dari 4.500 Kasus Kekerasan di Tahun 2021
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi. - Soroti kasus meninggalnya mahasiswi Mojokerto berinisial NWR, Komnas Perempuan: Satu dari 4.500 Kasus Kekerasan di Tahun 2021. 

"Berdasarkan konsultasi dan pengobatan ke psikolog dan psikiater, korban didiagnosis OCD (obsessive compulsive disorder) dan ganguan psikosomatik lainnya," tutur Ami.

Di bulan November, Komnas Perempuan berhasil menghubungi si NWR.

Dari komunikasi tersebut, NWR meminta untuk mendapatkan bimbingan konseling psikologi dan ingin dimediasikan kepada pelaku dan orang tuanya.

Baca juga: Bisakah Bripda Randy Dijerat Pasal Perkosaan Terkait Mahasiswi Tewas Bunuh Diri di Mojokerto?

Untuk itu, pada 18 November, Komnas Perempuan pun mengeluarkan surat rujukan bagi korban untuk mendapat pelayanan dari P2TP2A Mojokerto. 

Karena kapasitas psikolog yang terbatas dan jumlah klien yang banyak maka penjangkauan tidak dapat dilakukan sekerap yang dibutuhkan.

Di sisi lain, juga sudah dilakukan dan dijadwalkan konseling kembali di awal Desember. 

"P2TP2A Mojokerto melakukan konseling untuk 2 sesi di bulan November. Sampai kemudian dilakukan sesi berikutnya, korban sudah meninggal," tandasnya.

BERITA REKOMENDASI

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Baca berita soal kasus Mahasiswi di Mojokerto lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas